BP Batam Tegaskan Penertiban Lahan di Tanjung Banon Sesuai Prosedur Hukum

BP Batam menegaskan bahwa penertiban lahan warga di Tanjung Banon, yang berlangsung Jumat (2/5/2025), telah sesuai prosedur hukum dan administratif yang berlaku.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa tim melaksanakan penertiban tersebut untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan permukiman bagi warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menegaskan bahwa tim yang terdiri dari Ditpam BP Batam, personel Polsek setempat, serta beberapa perwakilan masyarakat Rempang, juga telah mengedepankan pendekatan persuasif dan administratif sebelum mengambil langkah eksekusi.

“Tim tidak menggunakan cara-cara paksa. Penertiban dilakukan secara bertahap, tanpa paksaan, dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

BP Batam, lanjut Ariastuty, juga telah menerbitkan Surat Peringatan (SP) tahap 1 hingga 3, serta SP Bongkar kepada warga yang masih menghuni area penertiban.

Selain itu, tim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan legalitas setiap langkah yang diambil.

“Kami berharap masyarakat tidak salah menafsirkan kegiatan ini. Tujuan kami adalah menjaga iklim investasi Batam tetap kondusif. Pada prinsipnya, pemerintah selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar hak-hak warga terdampak dapat terpenuhi secara adil,” jelasnya.

Komitmen ini sejalan dengan upaya BP Batam dalam mendorong pertumbuhan investasi yang inklusif dan berdampak langsung pada masyarakat.

“Pemerintah berkomitmen menjamin kehidupan layak bagi warga terdampak, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kami juga menyalurkan uang sagu hati berupa biaya hidup selama di hunian sementara serta ganti rugi untuk tanam tumbuh milik warga. Ini merupakan bentuk komitmen BP Batam dalam menjamin hak-hak masyarakat Rempang,” tutup Ariastuty. (DN)

Batam, 2 Mei 2025

Press Release
Lainnya

Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam bersama PT Batam Terminal Petikemas (BTP) menggelar Sosialisasi Penerapan Single Port Operator di Dermaga Utara Terminal Peti Kemas Batu Ampar di AP Premier Hotel, Kamis

5 December 2025

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melangsungkan kolaborasi lewat pelaksanaan FGD Perencanaan Infrastruktur yang Modern, Handal, dan Berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari Kamis

5 December 2025

Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Dilakukan Tanpa Penghentian Suplai Air

Kebocoran pipa transmisi di depan Panbil Plaza, Muka Kuning, dipastikan tidak berdampak terhadap pelanggan. Hal ini ditegaskan Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan, Iyus Rusmana, yang menyebut bahwa perbaikan

3 December 2025

BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam menekankan peningkatan kepastian usaha dan pentingnya perbaikan logistik sebagai kunci daya saing Batam. Hal itu disampaikan Direktur Investasi, Dendi Gustinandar dalam forum Indonesia International Transport Summit

28 November 2025

RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Trusted Achievement Award 2025 yang diselenggarakan oleh 5 Pilar Media Communication di Sahid Yogyakarta, Jumat (21/11/2025). Pada

27 November 2025

BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan ramah tamah bersama para investor dan pelaku usaha pada Senin (24/11/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait PKKPRL serta

25 November 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.