BP Batam Siapkan Aplikasi IBOSS, Perizinan Kepelabuhanan Akan Semakin Mudah

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi pada suatu kesempatan wawancara menyampaikan akan banyaknya keistimewaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, dan Karimun paska pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021. Pasalnya perizinan sudah diberikan dari Kementerian / Lembaga yang berurusan di Kota Batam akan dilimpahkan kepada regulator di daerah.

Lebih lanjut, ia menerangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 merupakan kebijakan strategis pengelolaan KPBPB Batam, Bintan, dan Karimun untuk meningkatkan ekosistem investasi untuk pertumbuhan ekonomi, perluasan lapangan kerja, serta peningkatan daya saing kawasan. KPBPB intinya adalah kebijakan fiskal untuk pemulihan ekonomi dan investasi guna percepatan ekonomi.

Adapun daftar perizinan berusaha yang menjadi kewenangan BP Batam adalah 67 jenis perizinan dari 8 sektor (Sektor Transportasi Bidang Kepelabuhanan, Sektor Kesehatan, Sektor Perdagangan, Perizinan Berusaha Sektor Perindustrian, Sektor Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan, Sektor Kehutanan, Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Sektor Kelautan dan Perikanan).

Sejalan dengan hal tersebut, BP Batam terus menggesa terobosan besar yang akan lebih mempersingkat dan mempermudah seluruh perizinan, guna meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di KPBPB Batam. Salah satu yang menjadi konsen, adalah penyempurnaan pelayanan berbasis elektronik Indonesia Batam Online Single Submission atau IBOSS.

Khusus di bidang kepelabuhanan, setelah mendapat pelimpahan dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) per tanggal 14 Agustus 2021, pelayanan perizinan sektor transportasi bidang kepelabuhanan telah dilayani dan diterbitkan oleh BP Batam dalam hal ini Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana, saat kami temui siang ini, memaparkan bahwa proses persiapan sistem online ini telah sampai pada tahap finalisasi, dan diharapkan dapat mulai dimanfaatkan pelaku usaha pada akhir September 2021 mendatang.

“sejak saat itu (pengesahan PP 41 tahun 2021) kita siapkan semua sistem aplikasinya dengan matang, nanti semua akan terintegrasi under IBOSS. Approve dimana saja, kapan saja, maka semua akan semakin mudah dan cepat”, ungkap Harlas.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama proses peralihan perizinan kepelabuhanan dari tanggal 14 Agustus 2021 (pelimpahan dari KSOP) hingga nanti 27 September 2021 (IBOSS siap digunakan penuh), sambil menunggu sistem digitalisasi ini berjalan dengan matang, BP Batam tetap melakukan pelayanan perizinan kepelabuhanan secara manual.

“Jangan sampai ada kekosongan pelayanan ke masyarakat, kita tidak mau investasi atau kegiatan berusaha terhambat, sehingga kita laksanakan secara manual, namun tetap memprioritaskan pelayanan yang excellent,” ungkap Harlas.

Tercatat, terdapat 13 jenis perizinan sektor transportasi bidang kepelabuhanan yang dilayani di PTSP BP Batam. Data perizinan sampai dengan 17 september 2021 pukul 16.47, tercatat terdapat 1.387 dokumen selesai dari 1397 yang masuk.

Lebih lanjut ia katakan, bahwa pelaku usaha justru memberikan apresiasi kepada BP Batam, karena meskipun selama masa transisi ini dilakukan secara manual, mereka tetap merasakan kepuasan karena dokumen dapat selesai jauh lebih cepat daripada biasanya.

“bahkan yang biasa selesai sampai 2 hari, ini jadi 2 atau 1 jam selesai, ditunggu di MPP sambil minum kopi selesai, dan ternyata banyak. 1300-an lebih dokumen dalam sebulan, mereka selesai semua, tentu dengan persyaratan yang lengkap.” Imbuhnya.

Kedepan BP Batam akan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan excellent kepada pelaku usaha, salah satunya dengan aplikasi digital untuk memproses perizinan bidang kepelabuhanan yang terintegrasi di IBOSS . Sistem online Indonesia Batam Online Single Submission, rencananya akan mulai dapat disosialisasikan kepada pelaku usaha pada tanggal 27 September 2021. (n.a)

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

新闻稿
Lainnya

Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra meninjau pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), di Jalan Laksamana Bintan atau tepatnya di depan SD Negeri 001, Batamkota, Senin (13/4/2026) malam.

14 April 2026

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Batam belakangan menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial. Puluhan pot tersebut terlihat tertata rapi di beberapa titik strategis,

14 April 2026

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Dikreg ke-35 Tahun 2026 di Marketing Centre, Batam Centre,

14 April 2026

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dalam

12 April 2026

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, memimpin pertemuan strategis bersama pelaku usaha, Pertamina, dan PLN untuk membahas dinamika harga minyak global akibat perang Iran USA dan kenaikan signifikan,

12 April 2026

BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih

Semangat kebangkitan dan kasih menyelimuti keluarga besar Persekutuan Doa BP Batam, dalam peringatan Paskah yang digelar di Graha Lansia Titian Kasih, Pulau Rempang, Sabtu (11/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan

11 April 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.