BP Batam Imbau Pengendara Bermotor Tak Parkir di Jembatan Barelang

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Humas Promosi dan Protokol mengeluarkan imbauan berupa larangan parkir untuk para pengendara yang menghentikan kendaraannya di area Jembatan Barelang.

Imbauan ini berlaku mulai dari Jembatan 1 hingga Jembatan 5 Barelang.

Bukan tanpa alasan, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, tingkat mobilisasi Jembatan Barelang semakin tinggi, mengingat pembangunan infrastruktur tengah gencar dilakukan untuk mempercepat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City di Tanjung Banon.

“Terutama saat akhir pekan, pengendara memarkirkan kendaraannya di sepanjang jembatan satu dan dua. Tindakan ini bisa meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, mengingat banyak kendaraan berat yang berlalu-lalang,” ujar Tuty, pada Kamis (9/1/2024).

Selain itu, imbauan ini juga didukung dengan peraturan yang dimuat dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sudah ada UU yang mengatur. Kendaraan bermotor umum dilarang berhenti di tempat-tempat yang membahayakan keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas,” imbuh Tuty.

Jembatan Batam, Rempang, dan Galang atau yang akrab disebut Jembatan Barelang merupakan infrastruktur yang dibangun oleh BP Batam (dulu Otorita Batam) selama 6 tahun, mulai dari tahun 1992 hingga 1998.

Jembatan ini terdiri dari enam jembatan, yang menghubungkan enam pulau, yakni Pulau Batam, Pulau Tonton, Pulau Nipah, Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru.

Selain menjadi infrastruktur penghubung antarpulau, jembatan ini juga sekaligus menjadi ikon pariwisata kebanggaan masyarakat Kota Batam.

“Mengingat pentingnya peran Jembatan Barelang untuk mobilitas sehari-hari, kami berharap imbauan ini dapat diindahkan oleh seluruh pengendara bermotor agar ketertiban dan keamanan di area jembatan selalu terjaga,” pungkas Tuty. (RUD)

Batam, 10 Januari 2025

Press Release
Lainnya

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas rencana pelaksanaan kebijakan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Batam, Senin (22/12/2025). Bertempat

23 Desember 2025

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima dua penghargaan bergengsi pada Peringatan Hari Ibu Nasional, Senin (22/12/2025). Dua penghargaan tersebut adalah Perempuan Inspiratif Award 2025 untuk kategori “Pemimpin Perempuan

23 Desember 2025

Warga Tanjung Banun Terima Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal, di Tanjung Banun, Minggu

22 Desember 2025

BP Batam dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Teken MoU Penyelenggaraan Fellowship Kardiologi Intervensi”

Narasi :RSBP Batam (Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam) telah resmi menandatangani Kesepahaman (MoU) dengan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah untuk menjadi penyelenggara program Fellowship Kardiologi Intervensi, pada Kamis (18/12/2025). Bertempat

18 Desember 2025

Relawan Medis RSBP Batam Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam), dr Adi Surya Dharma, Sp.OT, ditugaskan sebagai relawan medis penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 15–24 Desember

18 Desember 2025

BP Batam Pastikan Kesiapan Pelayanan RSBP Batam Selama Natal dan Tahun Baru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau kesiapan unit pelayanan jelang Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Salah satunya, Ariastuty melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit BP

18 Desember 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.