BP Batam Siapkan Pelatihan Kerja hingga Sarana Usaha untuk Warga Rempang

Santunan yang dibayarkan kepada masyarakat terdampak pengembangan Rempang Eco City tersebut, berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong dan kerambah.

Disamping itu, masyarakat juga akan menerima permukiman kembali berupa hunian tipe 45 seniai Rp 130.290.754, dengan lahan berstatus hak milik. Masyarakat juga akan mendapatkan santunan, jika rumah merka sebelumnya lebih tinggi nilainya dari rumah yang akan mereka terima di Tanjung Banun.

Sebagai contoh, jika masyarakat mempunyai nilai rumah sebelumnya sebesar Rp 500 juta sesuai hasil penilaian dari tim independen, maka BP Batam memberikan rumah tipe 45 senilai Rp 130.290.754, dan ditambah santunan atas selisih harga rumah sebesar Rp 369.709.246.

Selain itu, permukiman di Tanjung Banun juga dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti masjid, sekolah mulai dari jenjang SD hingga SMA, pasar, lapangan bola, kantor pemerintahan, puskesmas, jalan aspal row 8, jaringan listrik, sambungan air minum serta dermaga.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, pemberian santunan tersebut merupakan amanah dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Selanjutnya, dituangkan dalam aturan turunan berupa Perka Nomor 20 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

“Jadi untuk saat ini, sudah ada 31 KK yang telah dilakukan survey oleh tim independen dan dinilai oleh tim independen. Hasil penilaian itu telah diumumkan di kelurahan, kantor kecamatan dan lokasi pembangunan selama 7 hari kerja. Jadi tahap selanjutnya, akan dilakukan pembayaran santunan sesuai amanah dari aturan yang berlaku,” ujarnya, Jumat (14/6/2024).

Ia melanjutkan, saat ini masyarakat yang telah bergeser ke hunian sementara, sudah mendapat santunan berupa biaya hidup sebesar Rp 1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara.

Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu juga diberikan untuk selama 12 bulan.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat juga akan diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banun.

Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak untuk ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.

“Untuk santunan berupa biaya hidup selama di hunian sementara, biaya sewa rumah, bantuan paket sembako, mobilisasi dan yang lainnya, sudah diberikan kepada 112 KK yang telah pindah ke hunian sementara,” katanya.

Selain santunan, anak-anak warga terdampak akan mendapatkan pelatihan untuk persiapan bekerja di Kawasan Industri yang akan dibangun di kawasan Rempang. Sementara untuk warga yang mata pencariannya nelayan, akan dibantu pelatihan, sarana usaha, dan permodalan untuk melanjutkan pekerjaan sebagai nelayan.

Selanjutnya, juga terbuka peluang usaha baru seperi kos-kosan, laundry, bengkel, warung, pertanian aquaponik, industri rumah tangga dan pedagang sembako.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bisa menyukseskan rencana investasi di Rempang. Apabila ada informasi yang simpang siur diterima, Ariastuty meminta agar masyarakat dapat bertanya langsung kepada tim di posko yang telah ditentukan.

“Pada prinsipnya, BP Batam merupakan perpanjangan tangan pusat untuk menyelesaikan program strategis nasional ini. Masyarakat bisa langsung ke posko yang ada di Kantor Camat Galang apabila ada sesuatu yang ingin ditanyakan,” imbuhnya. (EI)

Batam, 14 Juni 2024

Press Release
Lainnya

Atasi Gangguan Suplai Air Bersih Warga RW 01 Sengkuang, BP Batam Bangun Interkoneksi Pipa

BP Batam bersama Air Batam Hilir dalam waktu dekat akan melaksanakan pekerjaan interkoneksi pipa di daerah RW 01 Kelurahan Sengkuang, Batu Ampar. Upaya ini sebagai solusi dekat untuk mengatasi gangguan

13 Desember 2025

Amsakar Chess Cup II Digelar, BP Batam Chess Club Siap Dikukuhkan

Dunia catur Kota Batam kembali menggeliat. BP Batam Chess Club dijadwalkan akan dikukuhkan bertepatan dengan pembukaan Open Tournament Amsakar Chess Cup (ACC) II yang akan berlangsung pada 20 Desember 2025

13 Desember 2025

Batam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi

Delegasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dipimpin Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis mengunjungi Johor Bahru, Malaysia, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dihelat dalam upaya memperkuat sinergi kawasan

13 Desember 2025

Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas – Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Pemeritah Kota Surabaya kolaborasi menggelar Rapat Kerja (Raker). Kegiatan ini dilaksanakan di Whiz Luxe Hotel

13 Desember 2025

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Batam, Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI BP Batam) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud

10 Desember 2025

Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi

Jajaran pejabat struktural di Kedeputian Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, mengikuti Retret di Mako Brimob Polda Kepri, pada 8-10 Desember 2025. Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Anggota/Deputi

10 Desember 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.