Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti dan diikuti oleh 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkumham RI yang ditugaskan di BP Batam.
Dalam sambutannya, Kepala Biro SDMO BP Batam, mengatakan, PNS Kementerian Kumham yang diperbantukan di BP Batam ada beberapa yang menduduki jabatan struktural.
Rinciannya, 19 pegawai yang menduduki jabatan struktural dan 44 pegawai lainnya merupakan staf pelaksana, yang didominasi oleh pegawai dengan rentang usia 41-50 tahun.
“Jika dirinci secara detail, pegawai PNS Kemenkumham di BP Batam yang merupakan pejabat tingkat 4 ada 8 orang, pejabat tingkat 3 ada 10 orang dan pejabat tingkat 2 ada 1 orang,” kata Lilik.
Kepala Biro SDMO BP Batam, mengungkapkan, keberadaan PNS di Batam merupakan inisiasi dari B.J. Habibie yang kala itu menjabat sebagai Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam.
“Karena memang sebelum terbentuk, Pulau Batam dikelola oleh Pertamina, yang mana para pegawainya merupakan pegawai proyek. Setelah bertransformasi menjadi Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, Bapak B.J. Habibie berkoordinasi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga untuk menyediakan formasi PNS di Otorita Batam, yang ditetapkan oleh Menteri PAN-RB” jelas Lilik.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau, Husni Thamrin, mengatakan, kunjungan kerjanya ke BP Batam kali ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antara BP Batam dan Kemenkumham Kepri, khususnya dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia.
“Tugas kami salah satunya adalah melakukan pembinaan terhadap PNS Kemenkumham yang tersebar di berbagai lembaga pemerintahan di Kepri, salah satunya adalah BP Batam,” ujar Husni Thamrin.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kakanwil Kumham Kepri juga melakukan dialog dengan para PNS Kumham BP Batam.
Husni mengatakan, pihaknya akan menampung masukan terhadap pengelolaan PNS Kemenkumham di BP Batam dan akan menindaklanjuti hasil dilaog. (rud)
Batam, 28 Januari 2021