Dukung Kondusifitas Iklim Investasi, BP Batam bersama Tim Terpadu Lakukan Penertiban Bangunan Ilegal di KEK Nongsa

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Tim Terpadu Pengawasan dan Penertiban Terhadap Bangunan Liar Kota Batam yang dipimpin oleh Kasubdit. Pengamanan Aset dan Obyek Vital BP Batam, Kombes Pol. S.A. Kurniawan menertibkan bangunan ilegal di lokasi rencana perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Nongsa pada Rabu (16/4/2025) pagi.

Dengan mengerahkan 375 personel gabungan dari Ditpam BP Batam, Satpol PP Pemko Batam, TNI-Polri, dan Kejaksaan Negeri Batam, bangunan ilegal tersebut berhasil ditertibkan dengan bantuan dua unit excavator.

Kurniawan dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa pendekatan persuasif dan seluruh prosedur peringatan sampai negosiasi telah dijalankan oleh pihaknya kepada pemilik bangunan ilegal namun tidak mencapai kesepakatan hingga hari ini harus dilakukan penertiban.

“Tahapan mulai dari pendekatan persuasif, Surat Peringatan (SP) satu, dua, dan tiga sebelumnya telah kami kirimkan kepada yang bersangkutan hingga kami berikan juga ruang untuk negosiasi kompensasi serta diskusi dengan Kepala BP Batam, namun pemilik bangunan ini tetap bersikeras dengan pendiriannya dan tidak dapat menunjukkan legalitas bangunan ini,” terang Kurniawan.

“Oleh karena itu, berdasarkan surat perintah bongkar yang kami terima, Ditpam BP Batam bersama Tim Terpadu segera melaksanakan penertiban ini sebagai upaya terakhir dari tahapan-tahapan sebelumnya yang telah dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku,” sambungnya.

Mengingat posisi bangunan ilegal ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, Kurniawan menyampaikan pihaknya bersama Tim Terpadu berkomitmen melakukan penertiban sebagai upaya untuk mendukung kondusifitas iklim investasi di Batam.

“Karena lokasi bangunan ini berada di dalam lokasi rencana perluasan KEK Nongsa, kami disini hadir sebagai pemerintah untuk mendukung kelancaran dan kondusifitas iklim investasi di Batam,” pungkas Perwira Polisi Bunga Tiga ini. (MI)

Batam, 16 April 2025

Press Release
Lainnya

Revitalisasi Underpass Pelita, BP Batam Perkuat Kualitas Infrastruktur Publik

BP Batam melalui Direktorat Pembangunan Infrastruktur melaksanakan proyek Revitalisasi Underpass Pelita sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas infrastruktur dan penataan wajah kota. Underpass Pelita merupakan jalur strategis yang menghubungkan kawasan

6 April 2026

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di Kota Batam. Bersama Wakil

3 April 2026

Perbaikan Jalan Vista, Jl. Gadjah Mada Akses Dialihkan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gadjah Mada (arah Batam Center menuju Sekupang) sehubungan dengan pelaksanaan perbaikan Jalan Vista. Kepala Biro Umum BP Batam M. Taofan

2 April 2026

Hadapi Tantangan Global, BP Batam Serap Aspirasi Dunia Usaha

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi strategis bertajuk “Mendengar Lebih Dekat, Bergerak Bersama Menuju 2026” di Balairungsari, Kamis (2/4/2026). Selain menjadi ruang dialog terbuka, kegiatan ini sekaligus momentum bagi BP

2 April 2026

Satu Tahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia: PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

Sejak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra kembali sukses menorehkan pencapaian positif terhadap gairah ekonomi daerah. Selain mampu menjaga daya saing kawasan di tengah ketidakpastian

2 April 2026

Tinjau Pelabuhan Internasional Batam Center dan Harbour Bay, Amsakar – Li Claudia Komitmen Benahi Kualitas Layanan Penumpang

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung layanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Harbour Bay, Selasa (31/6/2026). Kunjungan Amsakar –

31 Maret 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.