BP Batam Bantah Pengelola Serahkan UWT Rempang Sejak 2004

BP Batam membantah kabar yang menyebutkan jika PT Makmur Elok Graha telah membayarkan Uang Wajib Tahunan (UWT) terkait pengalokasian lahan di Rempang.

Kepala Biro Humas Promosi Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait memaparkan jika mekanisme pengalokasian lahan di Rempang sebagai kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) kepada pengelola masih menunggu status penurunan hutan. Yang mulanya berstatus Hutan Produksi Dapat Dikonversi (HPK) menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).

“Jadi tidak benar adanya pembayaran UWT kepada negara melalui BP Batam telah dilakukan sejak tahun 2004. Saat ini, proses masih terus berjalan. Setelah berubah status menjadi APL, maka baru bisa dilakukan pengurusan HPL yang selanjutnya bisa dilakukan pengalokasian kepada PT MEG,” ujar Tuty, panggilan akrabnya, Rabu (30/10/2024).

Tuty juga membantah jika seluruh anggaran BP Batam dialokasikan untuk Proyek Rempang Eco-City.

Dimana, pengalokasian anggaran pada tahun 2024 ataupun tahun berikutnya telah memiliki porsi masing-masing sesuai kebutuhan. Seperti pembangunan jalan serta proyek-proyek strategis lain yang bertujuan mendukung iklim investasi di Batam.

“Anggaran BP Batam sudah ada porsinya. Selain Rempang, kami juga memiliki pekerjaan lain yang mesti diselesaikan sesuai rencana strategis pembangunan yang telah diajukan dan disepakati bersama,” tambahnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Batam agar tidak terprovokasi dengan isu miring yang sengaja dihembuskan sejak beberapa waktu terakhir.

Dengan harapan, iklim investasi di Batam pun tetap kondusif sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah agar lebih baik ke depannya.

“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Batam ini agar tetap aman dan kondusif. BP Batam akan selalu memberikan kinerja terbaik untuk mendukung ekonomi Batam,” pungkasnya. (DN)

Batam, 30 Oktober 2024

Press Release
Lainnya

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

BP Batam terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan diskusi bersama Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KI Kepri) di Tanjungpinang, Kamis

30 October 2026

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Indonesia Excellent Hospital dari Lembaga Penghargaan Indonesia dalam ajang penganugerahan yang berlangsung di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

30 October 2026

BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, resmi membuka kembali Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau Tanjakan Vista, pada Kamis (29/10/2026). Pembukaan kembali ruas jalan

29 October 2026

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Universitas Internasional Batam (UIB) menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan rumah sakit pendidikan utama dan kepaniteraan klinik, Selasa (27/10/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Marketing

29 October 2026

BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menandatangani Nota Kesepakatan dengan PT Galang Bumi Industri terkait pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco

29 October 2026

BP Batam Matangkan Pekerjaan Teknis Jalan Gajah Mada, Pembukaan jalan Ditargetkan Sesuai Jadwal

Pembukaan Jalan Gajah Mada, tepatnya di ruas menuju Hotel Vista, Batam, ditargetkan pada 1 November 2026. Saat ini, sejumlah pekerjaan teknis masih terus diselesaikan untuk memastikan kondisi jalan memenuhi standar

28 October 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.