Kegiatan ini diikuti oleh 68 peserta yang terdiri dari pejabat struktural tingkat 3 dan 4, dan para pengelola SDM di 22 unit kerja di lingkungan BP Batam, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Acara dibuka langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentojoro, yang didampingi oleh Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti.
Adapun kegiatan ini menghadirkan Analis Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Juan Handy dan Eko Prihandoko.
Kedua narasumber tersebut menyampaikan implementasi kebijakan, penyusunan peta proses bisnis, penyusunan SOP-AP, monitoring dan evaluasi SOP, yang disampaikan secara virtual.
Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, kegiatan penyusunan peta proses bisnis ini bertujuan agar instansi pemerintah mampu melaksanakan tugas dan fungsi secara efektif dan efisien, guna mencapai visi dan misi organisasi, sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis Instansi Pemerintah.
Sedangkan pembuatan SOP sendiri bertujuan untuk memberikan pedoman bagi instansi dalam mengidentifikasi, merumuskan, menyusun, mengembangkan, memonitor, dan mengevaluasi sesuai dengan tugas dan fungsi organisasi, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan.
“Mengingat adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang dimiliki satu unit kerja dengan yang lainnya, serta untuk kejelasan, kemudahan, efisiensi dan efektivitas, maka Bimtek pada hari ini sangatlah penting bagi BP Batam,” ujar Lilik.
Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo, dalam pengarahannya, mengimbau pada peserta agar memonitor sisi penerimaan dan belanja BP Batam yang erat kaitannya dengan proses bisnis dan SOP yang akan disusun di dalam Bimtek tersebut.
“Yang menjadi salah satu hambatan di BP Batam selama ini adalah masalah serapan. Pada 2020, hanya mencapai 74 persen. Pada 2021, Kepala BP Batam telah menargetkan sekitar 95 persen. Dan ini harus kita capai bersama. Siapa yang tidak bisa melaksanakan, maka akan kita ganti. Nah, ini akan kita kawal terus,” tegas Wahjoe.
Dengan SOTK yang baru, Wahjoe menginginkan unit kerja yang berkaitan dengan proses bisnis mampu menggambarkan secara utuh, mulai dari input, proses, hingga output-nya yang berdampak pada outcome, dalam hal ini pelanggan atau para pemangku kepentingan BP Batam.
Wahjoe berharap para peserta mampu mengoptimalkan ilmu dari narasumber, yang dapat melahirkan gagasan konstruktif yang bisa digunakan sebagai bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan keputusan.
“Jadi, kemajuan organisasi itu karena mendapat dorongan dari bawah. Jika merasa ada proses yang harus dipangkas untuk efisiensi pelayanan, silahkan disampaikan. Atau ada saran lainnya, katakan saja. Jadi semua proses bisnis secara utuh dapat berlangsung efektif dan efisien,” pungkas Wahjoe. (rud)
Batam, 26 Januari 2021