BP Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Uji Kompetensi/Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 bagi pegawai di lingkungan BP Batam Tahun Anggaran 2025.
Acara pembukaan digelar pada Senin (25/8/2025) di Harris Hotel Batam Center dan akan berlangsung hingga 28 Agustus 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta, yang terdiri dari 24 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 6 Pegawai Tetap Non-PNS di lingkungan BP Batam.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM Vitria Kusuma Ningrum. Ia didampingi oleh Kabag Perencanaan, Pengembangan dan Administrasi SDM Santo Prastowo; Kasubag Pengembangan SDM Nency Citrawati serta jajaran tim Biro SDM. Turut hadir pula Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Gurindam, Irmawati, sebagai mitra penyelenggara kegiatan.
“Kegiatan ini merupakan program esensial yang dirancang untuk membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dan profesional lainnya dalam melaksanakan fungsi pengadaan barang/jasa pemerintah.” Kata Kepala Biro SDM Vitria Kusuma Ningrum.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Bimtek dan Sertifikasi Barjas (Barang dan Jasa) merupakan investasi jangka panjang bagi pengembangan kompetensi pegawai di bidang pengadaan barang dan jasa secara profesional dan akuntabel. Peserta diharapkan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan melaksanakan ujian dengan hasil yang sesuai harapan.
“Sertifikasi dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai terkait barang dan jasa sekaligus pemenuhan kebutuhan pegawai yang memiliki sertifikasi barang dan jasa, untuk mendukung ASN yang profesional dan kompeten dalam mendukung kinerja BP Batam.” Pungkas Vitria.

Sementara itu, Direktur Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Gurindam Irmawati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan pegawai BP Batam dalam menghadapi Uji Kompetensi Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1, yang akan dilaksanakan pada hari keempat yakni pada Kamis (28/8/2025).
“Melalui bimtek ini, diharapkan seluruh peserta dapat lebih siap menghadapi uji kompetensi, memperoleh hasil yang maksimal, serta dapat lulus dengan baik sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2025,” ujar Irmawati. (NA)
Batam, 25 Agustus 2025
Kepala Biro Umum
Badan Pengusahaan Batam
Mohamad Taofan