BP Batam Gelar Workshop Perizinan Bidang Kepelabuhanan

Pertemuan ini sejalan dengan arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk menciptakan ekosistem perizinan online yg cepat, akurat dan akuntabel.

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 50 orang peserta, yang terdiri dari Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Tata Kelola Pelabuhan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Heru Hernawan beserta jajaran dan para pejabat Eselon II beserta staf di Lingkungan BP Batam.

Direktur PTSP BP Batam, Harlas Buana dalam sambutannya mengatakan, workshop ini terselenggara sebagai finalisasi dari kegiatan dan diskusi yang telah berlangsung sebelumnya pada Jumat,10 Desember 2021 silam.

Lebih lanjut Harlas mengatakan, sektor transportasi bidang kepelabuhanan merupakan satu dari delapan sektor yang menjadi fokus dari PP Nomor 41 Tahun 2021 dan memiliki 28 perizinan berusaha, baik Perizinan Berusaha maupun Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha.

“Untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PP Nomor 41 Tahun 2021, seluruh pelayanan perizinan publik di BP Batam sudah harus berbasis TI sesuai dengan anjuran dari KPK,” ujar Harlas.

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai sarana koordinasi sekaligus meningkatkan kerja sama kepada instansi yang menerbitkan perizinan. Kehadiran Indonesia-Batam Online Single Submission (IBOSS) juga memudahkan mitra BP Batam dalam pengelolaan data kepelabuhanan, seperti Surat Keterangan Kerja Bongkar Muat, Surat Keterangan Kerja Angkutan Barang, Surat Keterangan Pemakaian Alat Angkut, Jadwal Operasi Kapal Penumpang, dan lainnya.

“Selain perizinan juga terdapat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terdapat di BP Batam yang harus segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” lanjut Harlas.

Sebagai tindak lanjut dari workshop tersebut, Harlas mengatakan akan diadakan pertemuan serupa untuk para pelaku usaha di Batam.

“Perizinan-perizinan tersebut berkaitan erat dengan para pelaku usaha di Batam, jadi perkembangan terkait perizinan di BP Batam harus kami sosialisasikan, terutama dengan adanya PP Nomor 41 Tahun 2021 akan ada beberapa perubahan dan penyesuaian, baik dari proses bisnis maupun tata caranya,” tutup Harlas.

Batam, 16 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Berikan Penghargaan dalam Ajang Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberikan penghargaan kepada mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekosistem investasi Batam

17 March 2026

Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung kondisi arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini, dilakukan untuk

16 March 2026

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan riding bersama Komunitas Vespa Batam pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini sebagai wujud nyata kebersamaan dengan masyarakat

16 March 2026

BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026). Kehadiran Amsakar

13 March 2026

Pelantikan Pejabat BP Batam, Denny Tondano Jadi Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/6/2026). Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo

13 March 2026

Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada

12 March 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.