BP Batam Hadiri RDP DPR RI, Bahas Pengembangan Rempang Eco-City

Kegiatan ini dilaksanakan khusus untuk membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam Tahun Anggaran 2024 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI dan usulan tambahan anggaran untuk Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City yang dilaksanakan mulai tahun 2024.

Rapat tersebut dibuka oleh dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung.

Hadir dalam pertemuan, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; dan Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.

Tidak hanya BP Batam, sejumlah instansi mitra Komisi VI DPR RI juga turut hadir, antara lain Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Badan Standardisasi Negara (BSN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Pada kesempatan tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyampaikan target penerimaan TA. 2024 BP Batam ditetapkan sebesar Rp2,66 triliun atau lebih tinggi 24,10 persen dari target TA. 2023.

Usulan tambahan anggaran tersebut akan dimaksimalkan untuk pembangunan infrastruktur berupa Instalasi Penyediaan Air Minum (IPA), jalan, dan kepelabuhanan.

Tidak hanya itu, penambahan anggaran tersebut juga akan mengakomodir pengembangan kawasan Rempang Eco-City sebagai upaya untuk mendukung terlaksananya Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan menjadi salah satu kunci keberhasilan pengembangan investasi dan perekonomian di Indonesia, khususnya di Batam.

“Pengembangan ini akan kami laksanakan secara maksimal karena BP Batam yakin dampak ekonomi yang akan diperoleh nantinya sangat signifikan. Dengan total nilai investasi utama lebih dari Rp380 triliun, proyek ini akan menyerap tenaga kerja lebih dari 300 ribu orang,” ujarnya optimis.

Adapun usulan penambahan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan sebagai berikut:

  1. Pembangunan Jalan Akses menuju tempat Relokasi dan Infrastruktur Dasar
  2. Pembangunan Fasum, Fasos dan Aset Pemerintah di wilayah Relokasi
  3. Pembangunan Dermaga

Penerimaan Dari Sewa Lahan Dikembalikan Utuh Lewat Pembangunan Infrastruktur

Muhammad Rudi juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pelaksanaan relokasi tersebut. Ia menegaskan komitmennya untuk memberikan penyelesaian terbaik untuk warga Rempang.

Secara gamblang Muhammad Rudi menjelaskan, penerimaan BP Batam dari hasil sewa lahan oleh pengembang akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan infrastruktur di area relokasi.

“Dari perhitungan kami, dalam setahun, penerimaan sewa lahan dari investasi yang diterima sebesar Rp1,4 triliun. Kemudian biaya yang akan digunakan untuk pembangunan relokasi lebih kurang Rp1,6 triliun. Ini akan kami habiskan untuk membangun infrastruktur demi mendukung kegiatan masyarakat di sana,” ungkapnya.

Muhammad Rudi juga telah menyiapkan jadwal sosialisasi lanjutan bersama menteri terkait kepada warga Rempang.

“Kami akan berusaha bagaimana investasi bisa masuk dan kebutuhan masyarakat Rempang dan Galang dapat diakomodir dengan baik,” pungkasnya.

Seperti yang diketahui, proyek pengembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023.

Hal tersebut telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) akan menghadirkan investor dengan jumlah investasi mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080.

Komisi VI DPR RI Dukung Penyelesaian Relokasi Warga Rempang

Komisi VI DPR RI menyatakan sepakat untuk menyetujui alokasi anggaran BP Batam TA. 2024 sebesar Rp2,66 triliun.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, di akhir pertemuan.

Ia juga mengimbau BP Batam agar terus menjalin komunikasi kepada masyarakat terkait permasalahan di Pulau Rempang

Mewakili seluruh anggota Komisi VI DPR RI, Martin juga menyatakan dukungannya kepada BP Batam untuk menyelesaikan proses relokasi warga Pulau Rempang dengan baik.

“Kami tentu mendukung upaya BP Batam agar terus melanjutkan sosialisasi dan komunikasi dengan warga sehingga suasana di Batam menjadi lebih kondusif,” tutup Martin.

(rud)

Batam, 13 September 2023

Informasi, Press Release
Lainnya

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Berikan Penghargaan dalam Ajang Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberikan penghargaan kepada mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekosistem investasi Batam

17 March 2026

Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung kondisi arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini, dilakukan untuk

16 March 2026

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan riding bersama Komunitas Vespa Batam pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini sebagai wujud nyata kebersamaan dengan masyarakat

16 March 2026

BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026). Kehadiran Amsakar

13 March 2026

Pelantikan Pejabat BP Batam, Denny Tondano Jadi Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/6/2026). Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo

13 March 2026

Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada

12 March 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.