BP Batam Sambut Baik, Pemerintah Tetapkan Kebijakan Visa Bagi Kegiatan Wisata

Pemerintah telah menetapkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-03.GR.01.05 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Hukum dan Hak Aasi Manusia Nomor M.HH-02.GR.01.05 Tahun 2021 Tentang Jenis Kegiatan Orang Asing Dalam Rangka Pemberian Visa Selama Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan pemulihan Ekonomi Nasional.

Berdasarkan Keputusan tersebut, terdapat penambahan jenis kegiatan Orang Asing dalam rangka pemberian visa selama penanganan penyebaran Covid-19, yakni : kegiatan wisata dan pembuatan film sebagai jenis kegiatan visa kunjungan dengan indeks visa B211A, kegiatan dalam rangka pembuatan film yang bersifat komersial dan telah mendapat izin dari instansi berwenang sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas dengan indeks visa C312, serta Pendidikan sebagai jenis kegiatan visa tinggal terbatas dengan indeks visa C316.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah ini dalam rangka upaya percepatan pemulihan ekonomi Batam, dengan mendorong kembali kegiatan berusaha dan merangsang sektor wisata yang selama ini seolah menjadi mati suri akibat dampak langsung pandemi Corona Virus Disease 2019.

“ini merupakan moment yang amat baik, untuk kembali menggeliatkan sektor-sektor penting, yang selama ini benar-benar menjadi mati suri akibat terjangan Covid-19. Sektor wisata kita harapkan dapat bangkit, agar dapat menggerakan roda perekonomian.” Ungkap Tuty sapaan akrabnya.

Lebih lanjut Tuty menjabarkan bahwa tugas utama BP Batam selama pemulihan ekonomi berlangsung adalah meningkatkan jumlah investasi asing ke Batam. Selain concern terhadap industri manufaktur sebagai fokus utama pengembangan Batam, Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam Muhammad Rudi, juga fokus terhadap pengembangan infrastruktur dan wisata Batam itu sendiri. Terlebih kini Batam telah memiliki dua KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) yang strategis yakni KEK Batam Aero Technic (BAT) dan KEK Nongsa.

Semangat optimisme kebangkitan ekonomi Batam ini dilansir, seiring menurunnya kasus Covid-19 di Batam dan Indonesia yang membawa harapan baru bagi masyarakat. Reaksi optimis para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah dan para pengusaha terus digaungkan, guna percepatan pemulihan ekonomi nasional selama pandemi berlangsung.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, I Ismoyo mengatakan bahwa keputusan ini penambahan kegiatan meliputi wisata, perfilman dan pendidikan ini merupakan perwujudan dukungan kebijakan Keimigrasian dalam fungsi fasilitator pembangunan ekonomi. Selaras dengan kebijakan KEK dalam PP Nomor 41 Tahun 2021 tentang KEK yang melaksanakan UU Cipta Kerja , tentunya ini menjadi kebaikan dan kesempatan bagi Batam dalam menghidupkan kembali kegiatan wisata Orang Asing secara bertahap sejalan dengan perkembangan angka Covid-19 yang menurun, serta dukungan daya saing industri perfilman di KEK.

“Visa untuk kunjungan wisata sudah ditetapkan kebijakannya. Dukungan industri perfilman makin didorong, dan Ini baik buat Batam. Kita harapkan bagus buat masyarakat Batam dari sisi roda ekonomi tentunya.” Ungkap Ismoyo.

Lebih lanjut ia mengatakan orang asing pemegang visa atau izin tinggal yang sah dan berlaku kini dapat masuk wilayah Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi setelah memenuhi protokol kesehatan.

“Seiring penurunan kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuka kembali akses bagi Orang Asing ke Indonesia. Jenis visa yang berkaitan dengan para pelaku usaha di Batam antara lain, visa kunjungan, visa tinggal terbatas dan izin tinggal terbatas,” ujar Ismoyo.

Permohonan visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dapat diajukan secara elektronik dengan melampirkan persyaratan yang telah ditentukan dan juga melampirkan Bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap, surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan.

“Mereka juga harus bersedia untuk dikarantina atau isolasi mandiri (isoman) apabila nantinya terkonfirmasi positif Covid-19 dan menanggung biaya hidup secara pribadi selama isoman,” kata I. Ismoyo. (na)

Batam, 14 Oktober 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan jajaran menemui langsung masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang yang melakukan aksi penyampaian aspirasi, Kamis (22/1/2025).

22 January 2026

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan kerja Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian pada Rabu (21/1/2026) guna mendiskusikan transformasi infrastruktur air dan strategi penguatan ekosistem investasi, di Ruang Rapat Lantai

21 January 2026

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Di tengah selektivitas modal global yang meningkat dan penyesuaian rantai pasok internasional, Batam mencatat realisasi investasi riil sebesar Rp69,30 triliun sepanjang 2025, melampaui target tahunan Rp60 triliun atau sekitar 15

20 January 2026

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam sukses mencatat pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai langkah strategis, BP Batam menutup tahun tersebut dengan beragam capaian positif. Investasi tumbuh sebesar Rp 54,74

15 January 2026

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha (BU) SPAM, Fasilitas dan Lingkungan melaksanakan pertemuan silaturahmi serta peninjauan distribusi air bersih di wilayah Bengkong Harapan II, Selasa (13/1/2026) sore. Bertempat di

14 January 2026

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam secara resmi menyerahkan SK kepada 718 pegawai, terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026). Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun

12 January 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.