Disetujui Pemilik Rumah, BP Batam Mulai Lakukan Pembongkaran Rumah Warga Terdampak Pembangunan Rempang Eco-City

Pembongkaran rumah milik warga Rempang yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City berjalan dengan lancar dan kondusif, Kamis (14/11/2024).

Dalam pembongkaran ini, turut didampingi oleh sejumlah personel Ditpam BP Batam, TNI, Polri, Satpol PP dan perangkat RT.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, akan ada 44 rumah kosong di Pasir Panjang yang akan dilakukan pembongkaran. Dimana, proses pembongkaran ini akan dilakukan secara bertahap.

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran BP Batam telah memberikan santunan kepada pemilik rumah. Santunan yang dibayarkan berupa biaya atas pembukaan lahan; tanaman yang tumbuh; sarana usaha seperti kandang ternak, warung, kolam ikan, sampan, kelong dan kerambah.

Disamping itu, masyarakat juga akan menerima permukiman kembali berupa hunian tipe 45 seniai Rp 130.290.754, dengan lahan berstatus hak milik.

“Pembongkaran ini, juga telah mendapatkan persetujuan dari pemilik rumah yang telah bergeser dan menandatangani surat pernyataan bahwa mereka setuju untuk dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Ariastuty menambahkan, pembongkaran ini merupakan salah satu upaya untuk mempercepat realisasi pengembangan Kawasan Rempang.

Sehingga, kegiatan investasi di Pulau Rempang bisa terealisasi dan masyarakat bisa segera merasakan manfaat dari PSN Rempang Eco City ini.

“BP Batam terus menggesa realisasi investasi Rempang Eco City, dengan mengedapankan kepentingan masyarakat. Semoga tahapan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. (EI)

Batam, 14 November 2024

Share:

Nomor telepon Pemadam Kebakaran

PBK Batu Ampar

PBK Duriangkang

PBK Sekupang

PBK Sagulung

PBK Sei Panas

Nomor Telepon RS BP Batam

Fire Department phone number

Batu Ampar Fire Prevention Center

Duriangkang Fire Prevention Center

Sekupang Fire Prevention Center

Sagulung Fire Prevention Center

Sei Panas Fire Prevention Center

BP Batam Hospital Phone Number