Ditpam BP Batam Amankan Binatang dan Tumbuhan Tanpa Surat Karantina

Kegiatan salah seorang saksi yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Dumai Exspress berinisial RY berhasil dihentikan pada pukul 19.10 WIB akibat dokumen pendukung yang tidak lengkap berupa surat karantina hewan dan tumbuhan sebagai salah satu syarat pengiriman Antar Area (Domestik Keluar).

Kepala Sub Direktorat Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan, dalam kesempatan terpisah mengatakan, barang-barang yang diamankan oleh anggota Ditpam antara lain, 1 ekor tarantula, 54 ekor tokek belang, 2 ekor kura-kura, dan 19 tumbuhan berjenis Dionaea Muscipula atau Venus Flytrap Dracula.

“Selain binatang dan tumbuhan, sebanyak 96 dus Casing HP juga berhasil diamankan. Barang-barang tersebut akan diproses oleh petugas Karantina Pertanian Batam karena tidak memiliki dokumen yang lengkap,” ujar Kurniawan.

Kurniawan kemudian menjelaskan, sebelum dihentikan, RY mulanya menemui salah satu anggota Ditpam yang sedang bertugas menjaga pintu ruang tunggu bawah dan meminta izin untuk memasukkan barang ke kapal melalui ruang tunggu tersebut.

Anggota Ditpam yang bertugas lantas menanyakan barang yang akan di masukkan ke kapal. Setelah dicek, barang-barang tersebut diamankan oleh anggota Ditpam bersama Komandan Regu dan petugas Karantina Pertanian Batam di Pelabuhan Domestik Sekupang.

“Salah satu saksi lainnya berinisial OY juga kami mintai keterangan karena turut membawa barang tersebut dari kediaman pemilik berinisial ST di Perumahan Golden Land ke pelabuhan. ST sendiri saat ini berada di Pekanbaru,” jelas Kurniawan.

Setelah mencegah pengiriman Barang Larangan tersebut, kasus ini kemudian dilimpahkan kepada petugas Karantina Pertanian Batam untuk diproses lebih lanjut, dimana satwa dan tanaman akan dikembalikan kepada ST selaku pemilik dengan syarat harus memenuhi perjanjian sebagai berikut:

1. Tidak mengulangi kegiatan tersebut dan menjalani proses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

2. Tidak memindahtangankan barang-barang tersebut sebelum memperoleh hasil identifikasi tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Batam.

3. Melakukan pelaporan kepada Karantina Pertanian Batam dan BKSDA sebelum memindahkan satwa dan tanaman tersebut dari Batam ke Pekanbaru. (rud)

Batam, 10 November 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan jajaran menemui langsung masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang yang melakukan aksi penyampaian aspirasi, Kamis (22/1/2025).

22 January 2026

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan kerja Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian pada Rabu (21/1/2026) guna mendiskusikan transformasi infrastruktur air dan strategi penguatan ekosistem investasi, di Ruang Rapat Lantai

21 January 2026

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Di tengah selektivitas modal global yang meningkat dan penyesuaian rantai pasok internasional, Batam mencatat realisasi investasi riil sebesar Rp69,30 triliun sepanjang 2025, melampaui target tahunan Rp60 triliun atau sekitar 15

20 January 2026

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam sukses mencatat pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai langkah strategis, BP Batam menutup tahun tersebut dengan beragam capaian positif. Investasi tumbuh sebesar Rp 54,74

15 January 2026

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha (BU) SPAM, Fasilitas dan Lingkungan melaksanakan pertemuan silaturahmi serta peninjauan distribusi air bersih di wilayah Bengkong Harapan II, Selasa (13/1/2026) sore. Bertempat di

14 January 2026

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam secara resmi menyerahkan SK kepada 718 pegawai, terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026). Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun

12 January 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.