Implementasi PP 41, BP Batam Serukan Pengajuan Layanan Penggunaan Perairan

Dalam PP 41 tersebut menyebutkan izin usaha jasa salah satunya terkait penggunaan perairan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) kini berada di BP Batam.

“BP Batam berkomitmen untuk menjalankan amanat PP 41 tahun 2021, khususnya proses perizinan bidang usaha kepelabuhanan yang sudah sistem online, tentu ini perlu didukung semua pihak,” kata Muhammad Rudi di Batam Centre, Rabu (30/11/2022).

Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam itu, pihaknya melalui Badan Usaha Pelabuhan BP Batam di hari yang sama menggelar “Sosialisasi Layanan Pengunaan Perairan” di Hotel Travelodge Batam.

Sosialisasi tersebut diberikan kepada pelaku usaha Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di wilayah kerja BP Batam dalam rangka implementasi PP nomor 41 tahun 2021 yang mengamanatkan izin usaha jasa terkait dengan penggunaan perairan di KPBPB.

“Amanat dari PP 41 tahun 2021 ini kewenangan yang sebelumnya berada pada instansi lain, kini diamanatkan kepada BP Batam, salah satunya ada layanan penggunaan perairan” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar usai sosialisasi.

Dendi menyerukan kepada seluruh pemilik Tersus dan TUKS yang menggunakan perairan dalam wilayah kerja KPBPB untuk mengajukan permohonan registrasi layanan penggunaan perairan kepada BP Batam.

Disebutkan besaran tarif tersebut diatur pada lampiran 2 Perka BP Batam Nomor 34 tahun 2021, adapun besarannya Rp 2.500 m2/ tahun.

“Kami himbau perusahaan yang belum menyampaikan permohonan pembayaran atas penggunaan perairan dalam wilayah kerja BP Batam agar dapat mengajukannya dan kemudian besaran nilai akan dihitung oleh bagian Komersil Badan Usaha Pelabuhan,” seru Dendi.

Apresiasi dari Pelaku Usaha

Dewan Penasehat Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Sarwo Edi mengapresiasi khusus langkah BP Batam untuk membebaskan biaya tambat bagi kapal-kapal di Tersus dan TUKS di perairan KPBPB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 27 Tahun 2021.

Menurutnya Kebijakan Kepala BP Batam Muhammad Rudi tersebut sebagai langkah tepat untuk mendukung pengembangan industri maritim Batam dan nyata dirasakan para pengguna usaha di kepelabuhanan Batam.

“Yang memberi dampak besar adalah pembebasan tarif tambat di terminal dan galangan,” katanya.

Disebutkan, sebelumnya Batam sempat kehilangan klien di sektor galangan kapal akibat besaran biaya tambat yang timbul.

“Tahun-tahun sebelumnya kita harus susah-payah meyakinkan (klien). Tapi dengan 0 persen biaya untuk tambat, ini menjadi daya tarik lagi untuk Batam,” ujarnya.

Optimisme Sarwo Edi mewakili industri galangan Kapal di Batam merupakan angin segar bagi kebangkitan industri maritim Batam.

Dari data yang dihimpun oleh Badan Usaha Pelabuhan BP Bagam, kunjungan kapal di Kawasan Industri Maritim Batam (Tersus/TUKS) periode Januari-Oktober 2022 mengalami kenaikan 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 dari sisi Call (kunjungan kapal) yakni 7.669 Call.

Sedangkan dari sisi GT (bobot kapal) terdapat kenaikan sebesar 32 persen untuk periode Januari-Oktober 2022 dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

“Ini menunjukkan bahwa kapal-kapal yang datang di wilayah kawasan maritim Batam bertonase cukup besar,” pungkasnya.

30 November 2022

Informasi, Press Release
Lainnya

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas rencana pelaksanaan kebijakan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Batam, Senin (22/12/2025). Bertempat

23 December 2025

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima dua penghargaan bergengsi pada Peringatan Hari Ibu Nasional, Senin (22/12/2025). Dua penghargaan tersebut adalah Perempuan Inspiratif Award 2025 untuk kategori “Pemimpin Perempuan

23 December 2025

Warga Tanjung Banun Terima Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal, di Tanjung Banun, Minggu

22 December 2025

BP Batam dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Teken MoU Penyelenggaraan Fellowship Kardiologi Intervensi”

Narasi :RSBP Batam (Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam) telah resmi menandatangani Kesepahaman (MoU) dengan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah untuk menjadi penyelenggara program Fellowship Kardiologi Intervensi, pada Kamis (18/12/2025). Bertempat

18 December 2025

Relawan Medis RSBP Batam Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam), dr Adi Surya Dharma, Sp.OT, ditugaskan sebagai relawan medis penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 15–24 Desember

18 December 2025

BP Batam Ensures Readiness of RSBP Batam Services During Christmas and New Year

Member/Deputy for General Services of BP Batam, Ariastuty Sirait reviewed the readiness of service units ahead of the Christmas and New Year Celebration 2025. One of them, Ariastuty made a

18 December 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.