Kaveling dan rumah ini, akan diperuntukkan bagi masyarakat Pulau Rempang Galang yang terdampak atas pengembangan Rempang Eco City.
Kaveling dan rumah tersebut, akan berada di lahan seluas 471 hektare di kawasan Dapur 3, Kelurahan Sijantung, Pulau Galang.
“Tempat baru ini hanya 5,5 kilometer dari Sembulang. Disini akan dibangun sebuah perkampungan yang modern dan sangat baik. Oleh karena itu bapak Muhammad Rudi sebagai Kepala BP Batam sudah mengambil keputusan, bahwa hak-hak warga harus diberikan,” ujar Deputi III BP Batam, Sudirman Saad.
Ia melanjutkan, setiap masyarakat terdampak relokasi, akan mendapatkan satu hunian baru tipe 45 senilai 120 juta rupiah, dengan luas tanah maksimal 500 m2. Setiap satu rumah yang terdampak, akan diganti dengan satu unit hunian baru.
Nantinya, akan dibangun pula fasilitas seperti pendidikan, tempat ibadah, area dermaga pelabuhan ikan, fasilitas olahraga hingga pasar.
Sejalan dengan pengembangannya, Rempang Eco City, di area relokasi ini juga terdapat ruang hijau dan biru. Seperti hutan mangrove, area penghijauan dan pantai.
Begitu juga dengan kantor pemerintahan seperti Kantor Kecamatan, Kantor Kelurahan, Polsek, Pemadam Kebakaran hingga Koramil yang berada di satu lokasi.
Ia menambahkan, Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi kampung percontohan di Indonesia sebagai kampung nelayan modern dan maju.
Sebab, konsep Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City ini sudah menjadi cita-citanya saat menjabat Direktur Pemberdayaan Masyarakat Pesisir, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, cita-cita itu akan direalisasikannya untuk masyarakat Rempang Galang.
“Ini akan menjadi kampung terbaik. Karena di Indonesia belum ada kampung sebaik ini,” imbuhnya.
Batam, 7 September 2023