Perluasan Wilayah KPBPB Batam, BP Batam Gelar Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007

Badan Pengusahaan Batam menggelar acara Konsultasi Publik Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Kegiatan digelar di Ruang Balairungsari pada Selasa siang (26/8/2025) dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Perekonomian RI Elen Setiadi melalui virtual zoom dan melibatkan seluruh partisipan publik.

Konsultasi Publik ini digelar guna menyerap aspirasi dan masukan berbagai pihak dalam rancangan perubahan PP 46 Tahun 2007. Dengan harapan perluasan wilayah mampu membuka peluang investasi yang lebih luas, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan perdagangan internasional.

Hadir secara daring dan luring diantaranya perwakilan dari Kementerian Keuangan, Bea Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, jajaran dan pimpinan BP Batam, Forkopimda Kota Batam, akademisi, asosiasi dan perusahaan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kepri serta Lembaga Adat Melayu Kepri.

Elen Setiadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan perhatian besar pada Batam agar dapat menjadi Kawasan andalan di Indonesia dalam pengembangan Kawasan ekonomi dan meningkatakan kesejahteraan masyarakat.

“Arahan Presiden tanggal 13 Maret dan 22 Mei 2025 agar BP Batam dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, simplifikasi regulasi dan perizinan, penyelesaian lahan, optimalisasi sektor strategis dan destinasi pariwisata.” Kata Elen.

Pemerintah memberikan target perekonomian Batam dapat tumbuh 2% diatas nasional, yakni sebesar 10%.

Sehingga, Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan dengan penerbitan PP 25 Tahun 2025 dan PP 28 Tahun 2025 untuk mendorong peran KPBPB berperan lebih optimal sebagai pusat logistik, manufaktur, dan perdagangan internasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Berdasarkan arahan tersebut, kami telah mendiskusikan perubahan dalam PP 46 Tahun 2007, dengan pokok perubahan yakni perluasan wilayah KPBPB Batam yang sebelumnya 8 Pulau saat ini ditambah 14 pulau dan sebagian kecil wilayah perairan.” ujar Elen Setiadi.

Dengan perluasan tersebut, Elen menjelaskan diharapkan investasi yang tidak tertampung di Batam, bisa dioptimalkan ke wilayah sekitar yang juga memiliki fasilitas KPBPB dengan adanya perluasan ini.

“Wilayah baru akan diberikan fasilitas sama dengan wilayah FTZ Batam. Artinya akan ada Kawasan unggulan baru dengan adanya fasilitas dan kemudahan.” Kata Elen.

Konsultasi publik dilanjutkan dengan Pemaparan Rancangan Perubahan PP 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam disampaikan oleh Anggota/Deputi Bidang Kebijakan Strategis dan Perizinan BP Batam Sudirman Saad.

Sudirman Saad menegaskan dalam paparan dan sesi tanya jawab bahwa hak-hak terhadap swasta dan masyarakat sekitar akan dihormati dan diberikan sesuai ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

“hak warga yang belum punya hak milik, namun secara substantif telah berada disana, akan diprioritaskan.” Tutur Sudirman Saad.

Ia menambahkan, “Meskipun akan dikembangkan sebagai daerah investasi, masyarakat dapat hidup secara alamiah dan perlu diproteksi lingkungan di pesisir, serta wilayah tangkapan nelayan akan tetap dihormati.” terang Sudirman Saad.

Sementara bagi swasta yang telah ada di sana, Sudirman menjelaskan bahwa Hak Atas Tanah yang sudah ada sebelum masuk ke FTZ, akan diakui sampai selesai jangka waktunya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta dari berbagai lembaga dan asosiasi mendapat kesempatan untuk menyampaikan pandangan maupun pertanyaan secara langsung.

Harapan utama publik adalah agar dalam Pembangunan Perluasan Wilayah tersebut, BP Batam dapat mengedepankan kehidupan masyarakat pesisir dan kampung tua, mengedepankan mediasi dengan pihak swasta yang telah ada di sana, serta memperhatikan keselamatan lingungan pesisir, hutan dan laut.

Masukan komprehensif dari konsultasi publik ini ditampung secara baik oleh BP Batam guna menyempurnakan Rancangan Perubahan PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Revisi PP ini membawa beberapa tujuan utama, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi Batam agar lebih kompetitif, menciptakan iklim usaha yang kondusif, memperkuat peran Batam sebagai pusat logistik, manufaktur, perdagangan internasional dan pariwisata, serta memberikan kepastian hukum melalui integrasi wilayah darat dan laut dalam satu kesatuan KPBPB Batam. (NA)

Batam, 26 Agustus 2025

Kepala Biro Umum
Badan Pengusahaan Batam
Mohamad Taofan

Press Release
Lainnya

RSBP Batam Jadikan Kebersihan Budaya Kerja Berkelanjutan

Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan kegiatan Gotong Royong Bersama yang diikuti oleh seluruh pegawai, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen manajemen rumah sakit dalam menindaklanjuti arahan Presiden

12 February 2026

Dari Marseille ke Rotterdam, BP Batam Amankan Peluang Investasi Maritim

Batam sebagai kawasan yang berada di jalur pelayaran strategis seperti Selat Malaka kembali menjadi pusat perhatian pelaku industri maritim dunia, di tengah meningkatnya kompetisi global untuk mengamankan posisi dalam rantai

9 February 2026

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) bersama Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, di Jakarta. Pertemuan

8 February 2026

BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU

Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara, di Kantor Makodau I Jakarta,

6 February 2026

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026). Sebanyak

5 February 2026

RSBP Raih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan

Batam, 4 Februari 2026 —Rumah Sakit BP Batam (RSBP) resmi meraih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan sebagai pengakuan atas pemenuhan standar integrasi sistem pelayanan dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional

5 February 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.