Sosialisasi Whistleblowing System dan Pemahaman Gratifikasi pada BP Batam

Kegiatan ini diikuti oleh 70 orang berasal dari seluruh unit kerja yang tercantum dalam SK Kepala BP Batam tentang Unit Pengendali Gratifikasi dan Tim Penanganan Pengaduan Whistleblowing System di Lingkungan BP Batam.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini, Kasatgas 3 Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Soffan Hadi yang memaparkan tentang Whistleblowing System dan Pemahaman Gratifikasi serta Penanganan Laporan Pengaduan Masyarakat dan Perlindungan Pelapor di KPK.

Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan, Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun mental aparatur penyelenggara yang dapat memberantas korupsi itu sendiri. Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.

“Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan wawasan mengenai pengendalian gratifikasi guna pemberantasan korupsi di Lingkungan BP Batam. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang gratifikasi, menguraikan proses pelaporan, aspek pencegahan dan penindakan, serta pengenalan Sistem Pengendalian Gratifikasi, dan muaranya yaitu menyusun regulasi internal dan membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG),” kata Purwiyanto.

Ia berharap, para peserta sosialisasi benar-benar memahami dampak-dampak apa saja jika melakukan gratifikasi.

“Saya berharap kita semua dijauhkan dari hal-hal yang akan dapat merugikan diri sendiri, keluarga, bangsa dan negara. Kepada seluruh peserta pada kesempatan yang berbahagia ini saya ucapkan selamat mengikuti Sosialisasi ini dengan penuh khidmat sehingga dapat berguna untuk kita semua,” harap Purwiyanto.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satuan Pemeriksa Intern, Konstantin Siboro mengatakan kegiatan sosialisasi ini pertama kali digelar guna melaksanakan Peraturan Kepala BP Batam No 11 tahun 2020.

“Kita menyusun tim yang telah ditetapkan oleh Kepala BP Batam yang tersebar di seluruh unit kerja BP Batam yang bertugas untuk memantau tindakan-tindakan gratifikasi yang ada di seluruh unit kerja, nantinya tim tersebut dapat melaporkan kepada koordinator yaitu Satuan Pemeriksa Intern jika ditemukan gratifikasi, kami juga melaporkan secara rutin kepada Kepala BP Batam terkait hal tersebut dan nantiya kami akan bekerjasama dengan KPK untuk menanganinya, agar BP Batam terbebas dari tindakan Korupsi,” kata Konstantin Siboro. (cc)

Batam, 6 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan jajaran menemui langsung masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang yang melakukan aksi penyampaian aspirasi, Kamis (22/1/2025).

22 January 2026

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan kerja Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian pada Rabu (21/1/2026) guna mendiskusikan transformasi infrastruktur air dan strategi penguatan ekosistem investasi, di Ruang Rapat Lantai

21 January 2026

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Di tengah selektivitas modal global yang meningkat dan penyesuaian rantai pasok internasional, Batam mencatat realisasi investasi riil sebesar Rp69,30 triliun sepanjang 2025, melampaui target tahunan Rp60 triliun atau sekitar 15

20 January 2026

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam sukses mencatat pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai langkah strategis, BP Batam menutup tahun tersebut dengan beragam capaian positif. Investasi tumbuh sebesar Rp 54,74

15 January 2026

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha (BU) SPAM, Fasilitas dan Lingkungan melaksanakan pertemuan silaturahmi serta peninjauan distribusi air bersih di wilayah Bengkong Harapan II, Selasa (13/1/2026) sore. Bertempat di

14 January 2026

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam secara resmi menyerahkan SK kepada 718 pegawai, terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026). Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun

12 January 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.