Tingkatkan Manajemen Kinerja Pegawai, BP Batam Gelar Bimtek Penyusunan dan Pengukuran SKP

Kegiatan ini diikuti pejabat struktural tingkat 3 dan 4, dan para pengelola SDM pada 22 unit kerja di lingkungan BP Batam, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Lilik Lujayanti.

Adapun kegiatan ini menghadirkan Asisten Deputi Manajemen Kinerja dan Kesejahteraan SDM Apatur Kementerian PAN dan RB, Devi Anantha dan Koordinator Manajemen Kinerja dan Aparatur, Analis Kebijakan Madya, Kementerian PAN dan RB Agus Yudi Wicaksono.

Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti, mengatakan, Pengaturan mengenai penilaian kinerja dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja PNS dan Permen PAN dan RB nomor 8 Tahun 2021 Tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

“Peraturan ini dibuat untuk membentuk Aparatur Sipil Negara yang profesional, kompeten, dan kompetitif, oleh karena itu ASN memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya serta wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya,” ujar Lilik.

Lebih lanjut ia mengatakan Undang-Undang ini mengamanatkan penilaian kinerja harus objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan guna meningjaykan mutu organisasi. Sehingga, Bimbingan Teknis Sasaran Kerja Pegawai ini dimaksud untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai di lingkungan BP Batam sesuai amanat peraturan yang berlaku.

“kegiatan yang terus kita lakukan berkoordinasi dengan Kementerian PAN dan RB agar seluruh pegawai BP Batam paham dan mampu menyusun SKP yang benar dan tepat sesuai dengan penetapan kerja dan rencana kinerja tahunan di masing-masing unit kerja atau badan usaha di lingkungan BP Batam,”kata Lilik.

Bimbingan teknis ini juga agar dapat mendorong pegawai untuk menghasilkan sasaran kerja pegawai yang kredibel, aplikatif, dan memenuhi kaidah dan aturan penulisan sesuai dengan ketentuan.

Lilik Lujayanti berharap dengan Bimbingan Teknis ini pegawai dapat menyusun Sasaran Kinerja Pegawai dengan mengacu dengan aturan baru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS dan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Pegawai BP Batam yang hadir dalam kegiatan ini terdiri dari PNS dan Non PNS, dimana semua pegawai BP batam wajib mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), khusus untuk pegawai PNS BP Batam yang menginduk pada 24 Kementerian, setiap tahunnya wajib mengumpulkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem Elektronik Laopran Kinerja (E-Lapkin) ke Badan Kepegawaian Nasional dan Kementerian Induk masing-masing pegawai.

Batam, 14 Oktober 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dan jajaran menemui langsung masyarakat Kelurahan Tanjung Sengkuang yang melakukan aksi penyampaian aspirasi, Kamis (22/1/2025).

22 January 2026

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Kepala BP Batam Amsakar Achmad menerima kunjungan kerja Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian pada Rabu (21/1/2026) guna mendiskusikan transformasi infrastruktur air dan strategi penguatan ekosistem investasi, di Ruang Rapat Lantai

21 January 2026

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Di tengah selektivitas modal global yang meningkat dan penyesuaian rantai pasok internasional, Batam mencatat realisasi investasi riil sebesar Rp69,30 triliun sepanjang 2025, melampaui target tahunan Rp60 triliun atau sekitar 15

20 January 2026

BP Batam Catat Capaian Positif, Siapkan Lompatan Pembangunan 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam sukses mencatat pencapaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai langkah strategis, BP Batam menutup tahun tersebut dengan beragam capaian positif. Investasi tumbuh sebesar Rp 54,74

15 January 2026

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Usaha (BU) SPAM, Fasilitas dan Lingkungan melaksanakan pertemuan silaturahmi serta peninjauan distribusi air bersih di wilayah Bengkong Harapan II, Selasa (13/1/2026) sore. Bertempat di

14 January 2026

BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

BP Batam secara resmi menyerahkan SK kepada 718 pegawai, terdiri dari 681 pegawai tetap dan 57 pegawai P2K, Senin (12/1/2026). Berdasarkan Keputusan Kepala BP Batam Nomor 4 dan 5 Tahun

12 January 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.