Izin Peralihan dan Perpanjangan Hak Atas Tanah Semakin Mudah Lewat LMS Online

Sebagai otoritas yang bertanggung jawab mengembangkan kawasan Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam terus berkembang dan berinovasi dalam banyak aspek. Mulai dari pengembangan infrastrtuktur, peningkatan utilitas hingga inovasi pelayanan.

Salah satu aspek yang mencolok ialah layanan berupa Land Management System (LMS) Online. Sebuah inovasi pelayanan untuk pengurusan dan perizinan pertanahan di kawasan Batam. Dengan LMS Online, pemohon perizinan dapat mengurus segala administrasi dengan lebih mudah dan efisien. Utamanya Pelayanan Izin Peralihan Hak dan Pelayanan Perpanjangan Hak Atas Tanah.

Kedua layanan itu dapat dengan mudah diakses kapanpun dan di manapun pengguna berada. Melalui LMS Online, pemohon perizinan pertanahan dapat mengakses informasi tentang regulasi, persyaratan, dan prosedur pengurusan perizinan dengan cepat dan transparan. Prosesnya yang dilakukan secara elektronik, diharapkan meminimalisir adanya kesalahan atau kekeliruan.

Melalui LMS Online, pemohon Pelayanan Izin Peralihan Hak dan Pelayanan Perpanjangan Hak Atas Tanah, dapat melihat segala persyaratan, alur perizinan, standar waktu pelayanan, hingga tarif yang diperlu dikeluarkan.

Sejauh persyaratan terpenuhi, pemohon pun dapat langsung mengajukan permohonan dengan alur perizinan yang amat mudah. Dimulai dari Registrasi Permohonan, lalu Verifikasi Permohonan, kemudian Terbit Faktur. Ketiga proses ini diproses maksimal 5 hingga 15 hari kerja hingga terbit faktur/dokumen.

Lalu setelah Terbit Faktur, pengguna harus melakukan Pembayaran Faktur, dan terakhir Terbit Faktur. Sebuah layanan singkat dan sederhana yang dapat selesai kurang dari seminggu. LMS Online juga menyediakan helpdesk sebagai sarana yang dapat digunakan pengguna untuk memperdalam informasi mengenai lahan atau menanyakan sesuatu berupa layanan lahan.

Pelayanan Izin Peralihan Hak merupakan layanan persetujuan yang diterbitkan oleh BP Batam atas permohonan Pengguna Tanah untuk mengalihkan hak atas tanahnya kepada pihak lain. Sementara Pelayanan Perpanjangan Hak Atas Tanah adalah penambahan jangka waktu berlakunya sesuatu hak tanpa mengubah syarat-syarat dalam pemberian hak tersebut.

Kedua layanan dalam LMS Online yang kian praktis dan sederhana ini, diharapkan memudahkan pelaku usaha serta masyarakat mencari informasi tentang lahan. Layanan ini memiliki peran penting dalam memudahkan investasi di Batam, terutama dalam sektor pertanahan. Proses perizinan yang efisien dan cepat memungkinkan pelaku usaha memulai proyek tanpa terkendala oleh birokrasi yang rumit.

Pemohon hanya perlu mengunjungi laman resmi LMS Online Batam di laman lms.bpbatam.go.id untuk membuat akun pengguna. Setelah itu, pemohon dapat mengisi formulir online dan melampirkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Proses pengajuan permohonan akan dilakukan secara elektronik dan pemohon dapat memantau perkembangan permohonannya melalui portal LMS. Sebuah inovasi pelayanan yang benar-benar melayani dan memangkas waktu pengurusan.

Segala kemajuan dan inovasi ini pun tak lepas dari peran Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, yang menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan. LMS Online harus memberikan informasi yang jelas dan mudah diakses oleh pelaku usaha maupun masyarakat umum. Dengan demikian, proses pengurusan perizinan pertanahan di Batam dapat berjalan dengan lebih adil dan terbuka.

LMS Online adalah layanan inovatif dalam pengurusan dan perizinan pertanahan yang diharapkan dapat mendorong investasi dan mempercepat pembangunan di Kota Batam. Dengan terus mengembangkan layanan LMS Online dan meningkatkan kualitas layanannya, Batam menjadi contoh dalam penerapan teknologi pengurusan perizinan pertanahan di Indonesia.

Bagikan:

Nomor telepon Pemadam Kebakaran

PBK Batu Ampar

PBK Duriangkang

PBK Sekupang

PBK Sagulung

PBK Sei Panas

Nomor Telepon RS BP Batam