Kemenko Perekonomian Bersama BP Batam Gelar Diskusi Publik Bahas Perubahan Perpres 62 Tahun 2018

Dalam rangka percepatan pembangunan nasional, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan Nasional yang tertuang dalam Perpres 62/2018.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko), Susiwijono Moegiarso menyampaikan hal ini dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya Kota Batam sesuai dengan cita-cita bersama.

“Kita memahami dalam perkembangan banyak dinamika yang terjadi, tentunya ini tidaklah mudah. Tapi kita yakin niat awal kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Susi.

Menurutnya, dalam melakukan perubahan dalam merumuskan Perpres, dilakukan secara bersama-sama, untuk mendapatkan masukan kedepan.

Sementara, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegak Hukum dan Ketahanan Ekonomi, Elen Setiadi menyampaikan, tujuan perubahan peraturan tersebut untuk mempercepat pelaksanaan penyediaan tanah untuk pembangunan nasional melalui penanganan dampak sosial kemasyarakatan yang lebih baik.

“perubahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian berupa bantuan, termasuk tambahan perhitungan atas bangunan, tanaman, dan sarana usaha masyarakat,” ujarnya.

Serta, menyediakan tanah dan rumah pengganti masyarakat yang disertai dengan Pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas sosial dan fasilitas umum sehingga masyarakat tetap terjaga kehidupannya ke depan.

“Perpres 62/2018 ditujukan untuk melakukan penyelesaiaan tanah/lahan yang dikuasai oleh masyarakat yang belum atau tidak memiliki hak atas tanah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-Undangan di bidang pertanahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan terdapat beberapa kekurangan yang belum tertuang di dalam Perpres 62/2018, seperti belum menampung dinamika dan kebutuhan penanganan dampak sosial Kemasyarakatan yang lebih berkeadilan dan dapat diterima oleh masyarakat terutama yang telah menguasai tanah sejak lama atau secara turun temurun.

Elen menyatakan perlunya penyempurnaan Perpres 62/2018 terutama terkait cakupan penguasaan tanah, persyaratan penguasaan tanah oleh masyarakat, pemberian santunan, besaran nilai santunan, pendelegasian kewenangan penanganan dampak sosial kemasyarakatan, ketentuan teknis pelaksanaannya, hibah tanah dan rumah pengganti, serta regulasi di KPBPB.

Dalam kesempatan ini, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto mengatakan ucapan terima kasih atas kontribusi dan masukan dari Forkopinda, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Batam, Akademisi dan MUI atas masukan rancangan perubahan Perpres yang saat ini di bahas.

“Semoga diskusi ini membawa kelancaran untuk semua, khususnya untuk pengembangan Rempang Eco-City,” pungkas Purwiyanto.

Batam, 6 Oktober 2023

Informasi, Press Release
Lainnya

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

BP Batam memberikan apresiasi kepada sejumlah investor dan pelaku usaha melalui penyelenggaraan Anugerah Investasi 2026. Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan

31 October 2026

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga September (Triwulan III) 2026. Baik sektor operasional dan finansial menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan (year-on-year/YoY) dan kian

30 October 2026

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

BP Batam terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan diskusi bersama Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KI Kepri) di Tanjungpinang, Kamis

30 October 2026

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Indonesia Excellent Hospital dari Lembaga Penghargaan Indonesia dalam ajang penganugerahan yang berlangsung di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

30 October 2026

BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, resmi membuka kembali Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau Tanjakan Vista, pada Kamis (29/10/2026). Pembukaan kembali ruas jalan

29 October 2026

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Universitas Internasional Batam (UIB) menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan rumah sakit pendidikan utama dan kepaniteraan klinik, Selasa (27/10/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Marketing

29 October 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.