Kepala BP Batam Buka Sosialisasi Peraturan Ekspor dan Impor di KPBPB Batam

Sosialisasi yang berlangsung di Hotel Aston Batam itu dihadiri lebih dari 300 pelaku usaha di bidang ekspor dan impor.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Rudi, menegaskan pentingnya peran sektor ekspor dan impor dalam memajukan perekonomian di Kota Batam dan nasional.

Ia berharap para pelaku usaha di KPBPB Batam dapat turut serta berkontribusi dalam upaya tersebut.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan harapannya agar realisasi dari aturan tersebut dapat segera dieksekusi dan dilimpahkan kepada para pelaku usaha.

“Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyederhanakan proses perijinan dan memberikan kepastian berusaha bagi para pelaku usaha,” ungkap orang nomor satu di Batam itu.

Ditambahkan, percepatan dalam proses pengurusan izin ekspor-impor diharapkan dapat memudahkan para pelaku usaha untuk berusaha di kota Batam, terutama karena Batam merupakan zona perdagangan bebas yang strategis.

“Pelaksanaan aturan ini harus dilakukan dengan disiplin, dan jika terdapat kendala, maka kita harus segera dudukan bersama permasalahan tersebut untuk mencari solusi yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Adapun salah satu pokok pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor dari post-border ke border, serta relaksasi atau kemudahan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Permendag tersebut ditetapkan pada 11 Desember 2023 dan akan mulai berlaku 90 hari sejak tanggal diundangkannya atau 10 Maret 2024.

Untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan tersebut, sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo; Perancang Peraturan Perundang-undagan Ahli Madya Kementerian Perdagangan, Widdiyanti Dwi Maynarni; Kepala Seksi Fasilitas Perdagangan Bebas, Direktorat Fasilitas Kawasan Khusus, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Hendra Kurnia

Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Arif Sulistiyo selaku narasumber mengatakan, di dalam peraturan tersebut mengatur perubahan pengawasan dari post-border ke border.

“Pengetatan juga dilakukan melalui pelarangan dan pembatasan (lartas) impor dari yang semula dipersyaratkan Laporan Surveyor (LS) ke persyaratan berupa Persetujuan Impor (PI) dan LS,” sebutnya. (MH)

Batam, 27 Februari 2024

Press Release
Lainnya

Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam bersama PT Batam Terminal Petikemas (BTP) menggelar Sosialisasi Penerapan Single Port Operator di Dermaga Utara Terminal Peti Kemas Batu Ampar di AP Premier Hotel, Kamis

5 Desember 2025

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melangsungkan kolaborasi lewat pelaksanaan FGD Perencanaan Infrastruktur yang Modern, Handal, dan Berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari Kamis

5 Desember 2025

Kebocoran Pipa di Depan Panbil: Perbaikan Dilakukan Tanpa Penghentian Suplai Air

Kebocoran pipa transmisi di depan Panbil Plaza, Muka Kuning, dipastikan tidak berdampak terhadap pelanggan. Hal ini ditegaskan Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan, Iyus Rusmana, yang menyebut bahwa perbaikan

3 Desember 2025

BP Batam Tekankan Kepastian Usaha dan Peran Logistik dalam Pertumbuhan Ekonomi Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam menekankan peningkatan kepastian usaha dan pentingnya perbaikan logistik sebagai kunci daya saing Batam. Hal itu disampaikan Direktur Investasi, Dendi Gustinandar dalam forum Indonesia International Transport Summit

28 November 2025

RSBP Batam Raih Penghargaan Trusted Achievement Award 2025 di Yogyakarta

Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam (RSBP Batam) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Trusted Achievement Award 2025 yang diselenggarakan oleh 5 Pilar Media Communication di Sahid Yogyakarta, Jumat (21/11/2025). Pada

27 November 2025

BP Batam Komitmen Benahi Pelayanan Perizinan, Dorong Kemudahan Berinvestasi

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar kegiatan ramah tamah bersama para investor dan pelaku usaha pada Senin (24/11/2025). Pertemuan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyampaikan perkembangan terbaru terkait PKKPRL serta

25 November 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.