Dipimpin oleh Kasatgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU), Rosana Fransisca, kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melihat keterbukaan BP Batam untuk melayani kebutuhan investor.
“Hari ini kami datang untuk memaparkan materi kepada BP Batam sesuai tugas dan fungsi KPK dalam rangka upaya pencegahan korupsi pada lembaga negara,” ujar Rosana.
“Setelah berdiskusi hangat bersama pimpinan BP Batam, kami sangat menghargai upaya BP Batam dalam perbaikan layanan serta transparansi secara berkelanjutan,” tambah Rosana.
Dalam diskusi turut disampaikan bahwa BP Batam saat ini tengah menggesa Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang terbaru perihal Pengelolaan Pertanahan sehingga pengurusan izin serta layanan kepada para investor dapat lebih efektif dan efisien.
“Kami menunggu sosialisasi Perka Pertanahan terbaru dari BP Batam, semoga dengan pemberlakuan Perka tersebut nantinya dapat meningkatkan kepuasan pelayanan BP Batam bagi para investor” harap Rosana.
“Kehadiran kami disini tentunya sebagai upaya mendorong peningkatan pelayanan di BP Batam agar perekonomian dan investasi di Batam terus bertumbuh positif,” pungkas Rosana.
Menanggapi pernyataan dari Kasatgas V Direktorat AKBU, Rosana Fransisca, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas saran dan arahannya dalam mengawal pelayanan di BP Batam.
“Terima kasih kepada KPK RI melalui Ibu Rosana, saran dan arahan yang disampaikan sangat baik untuk kami agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada investor,” ungkap Rudi.
“Kedepannya kami akan meningkatkan komunikasi kepada para investor serta kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi di BP Batam sesuai saran-saran yang telah Ibu Rosana sampaikan agar kepuasan investor pada BP Batam dapat meningkat,” pungkas orang nomor satu di Batam ini.
Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Pejabat Tingkat I dan II serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (mi)
Batam, 6 Juli 2023