Keterbukaan Informasi Publik: Pilar Transparansi BP Batam

Dalam era modern saat ini, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek penting bagi kementerian/lembaga khususnya di lingkungan pemerintahan. Keterbukaan informasi tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat, investor, dan mitra kerja terhadap setiap kebijakan dan program yang dijalankan.

Keterbukaan informasi publik merupakan hak fundamental bagi setiap warga negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Komitmen BP Batam Terhadap Keterbukaan Informasi
Sebagai wujud komitmen terhadap keterbukaan informasi, sejak tahun 2010 BP Batam telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas mengelola dan menyediakan informasi publik. Dengan inovasi dari tahun ke tahun secara berkesinambungan, PPID BP Batam senantiasa aktif dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan pelaku usaha dan masyarakat, baik melalui website resmi, media sosial, maupun layanan informasi publik lainnya.

BP Batam juga terus berkomitmen untuk memberikan akses informasi yang mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat. Melalui pelayanan informasi publik yang bergerak di bawah koordinasi PPID BP Batam, berbagai data dan dokumen yang bersifat strategis dan relevan dapat diakses secara terbuka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Akses Mudah Pelayanan Informasi Publik
Pemohon informasi dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan:

  • Layanan Tatap Muka:
    Meja Layanan Informasi, Kantor BP Batam cq. Bagian Protokol dan Humas, Gedung Marketing Centre, Jalan Ibnu Sutowo No.1, Batam Centre, Kota Batam, 29400.
  • Layanan Daring:
  • Layanan Melalui Pos:
    Layanan ini dapat pula ditujukan lewat jasa pos yang ditujukan kepada PPID BP Batam cq. Bagian Protokol dan Humas, Gedung Marketing Centre, Jalan Ibnu Sutowo No.1, Batam Centre, Kota Batam, 29400.

Selain itu, pelayanan juga tersedia melalui Pusat Data dan Sistem Informasi BP Batam, Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Direktorat Investasi BP Batam.

Pilar Transparansi BP Batam
Ketersediaan dan aksesibilitas informasi yang jelas, akurat, dan relevan kepada publik, memungkinkan seluruh pihak untuk saling berkolaborasi serta mendorong terwujudnya transparansi dan tata kelola yang baik (good governance) di lingkungan BP Batam. 

Berbekal transparansi dan good governance, hal ini menjadi fondasi penting dalam membangun Batam sebagai kota modern, dinamis, dan berdaya saing tinggi.

Dengan raihan penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia dengan kualifikasi Badan Publik Informatif selama 4 tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2024, BP Batam terus berbenah dan berinovasi dalam memudahkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

“Komitmen kami untuk terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha, salah satunya melalui kemudahan akses informasi agar seluruh elemen dapat berkolaborasi serta berkontribusi membawa kemajuan bagi Kota Batam”Kepala BP Batam, Amsakar Achmad

Bagikan:

Nomor telepon Pemadam Kebakaran

PBK Batu Ampar

PBK Duriangkang

PBK Sekupang

PBK Sagulung

PBK Sei Panas

Nomor Telepon RS BP Batam