Peraturan Kepala BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 (Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Tarif Layanan dan Tata Cara Pengadministrasian)
Persyaratan
SOP/Prosedur
SOP Embarkasi
SOP Debarkasi
SOP Boarding Management System
Jangka Waktu
Biaya/Tarif
Pass Penumpang Domestik Rp 7.000,00 – 10.000,00 (Per orang/sekali masuk)
Pass Penumpang Internasional Rp 20.000,00 – 80.000,00 (Per orang/sekali masuk)