Rekomendsi Pemasukan dan Pengeluaran Barang Dikecualikan
Dasar Hukum
Persyaratan
SOP/Prosedur
Jangka Waktu
Biaya/Tarif
Formulir
Dasar Hukum
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2007 Tentang Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Angka Pengenal Importir
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Peraturan Kepala Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Kepala Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Kerja Di Bawah Anggota Di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
Peraturan Kepala Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Kerja Di Bawah Anggota Di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam
Persyaratan
Dokumen permohonan dengan Persyaratan Umum :
Surat Permohonan
Surat Pernyataan Barang
NPWP Persyaratan Tambahan :
Surat rekomendasi dari Instansi terkait barang
SOP/Prosedur
Mengajukan permohonan Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang dikecualikan kepada Direktur Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal.
Melakukan proses verifikasi dokumen pengajuan permohonan Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang dikecualikan
Memverifikasi dokumen permohonan Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang dikecualikan.
Memverifikasi dokumen permohonan Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang dikecualikan
Memvalidasi dan menerbitkan rekomendasi persetujuan atau penolakan draft Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang dikecualikan.
Melakukan penerbitan Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang dikecualikan
Menerima surat Rekomendasi Pemasukan dan Pengeluaran Barang dikecualikan dari Direktorat Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal