Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memutuskan untuk menunda rencana pembongkaran lapak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Mega Legenda hingga Desember 2026.

Keputusan ini diambil guna memberikan tenggat waktu bagi para pedagang untuk bersiap secara mandiri sebelum kawasan tersebut disterilkan sepenuhnya pada Januari 2027.

Penundaan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama perwakilan pedagang dan jajaran direktorat terkait di Batam, Senin (15/6/2026) di Marketing Center BP Batam.

Langkah ini menjadi titik tengah setelah para pedagang sempat menyuarakan keresahan terkait minimnya sosialisasi dan waktu relokasi.

Ariastuty Sirait menjelaskan bahwa penataan ini merupakan bagian dari visi bersama BP Batam dan Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk membenahi tata ruang kota.

Area yang saat ini ditempati oleh para pedagang UMKM merupakan jalur hijau atau Right of Way (ROW) Jalan 200, yang merupakan bagian dari Jalan Sudirman yang merupakan jalan protokol di Batam.

“Lokasi tersebut harus clean and clear dari seluruh kegiatan komersial. Kami mengakui ada pembiaran pemanfaatan lahan komersial di masa lalu, namun sekarang saatnya untuk ditertibkan. Melihat situasi di lapangan, BP Batam memutuskan untuk memberikan kelonggaran waktu hingga Desember 2026 agar warga bisa mencari tempat baru,” ujar Ariastuty.

Terkait kepastian tempat baru, Ariastuty menegaskan bahwa BP Batam tidak menyediakan lahan relokasi secara mandiri karena fokus pada pengosongan ROW jalan.

Kendati demikian, BP Batam berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam guna mencari solusi penempatan para pedagang.

Di sisi lain, perwakilan pedagang Mega Legenda, Sanai Setia Sihombing, menyambut baik kelonggaran waktu yang diberikan, meskipun sebelumnya pedagang sempat diresahkan oleh terbitnya Surat Peringatan (SP) 3 dan surat perintah pembongkaran tertanggal 11 Juni 2026 tanpa adanya dialog.

Menurut Sanai, pada prinsipnya pelaku UMKM di kawasan tersebut kooperatif dan bersedia untuk ditata maupun direlokasi. Hanya saja, mereka membutuhkan waktu dan biaya untuk melakukan pemindahan usaha.

“Kami mengapresiasi adanya ruang dialog ini. Kelonggaran waktu hingga akhir tahun sangat berarti bagi kami untuk mempersiapkan modal dan tempat baru, sekaligus mencegah terjadinya simpang siur informasi di kalangan pedagang,” kata Sanai.

Sementara itu, Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri, mengingatkan agar masa tenggang ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pedagang untuk melakukan pembongkaran secara mandiri.

Ia menegaskan, jika hingga batas waktu yang ditentukan area belum dikosongkan, tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam akan turun ke lapangan untuk melakukan penertiban secara tegas.

Surat pemberitahuan final dijadwalkan terbit pada akhir Desember 2026, dengan target seluruh kawasan ROW Jalan 200 Mega Legenda telah bersih dan tertata rapi pada Januari 2027.

Turut hadir dalam kegiatan, Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum, David Panjaitan; Tenaga Ahli Anggota/Deouti Bidang Infrastruktur, Evan Kriswandi; Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga, Sthefani Barlian; Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono; Kepala Bagian Protokol dan Humas, Afthar Fallahziz; Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jembatan, Himawan Putra; dan Kepala Seksi Pengukuran Lahan, Michael Hasiholan Hutapea. (RUD)

Batam, 15 Juni 2026

Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga
Badan Pengusahaan Batam
Sthefani Barlian

Press Release
Lainnya

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam menggelar donor darah dan pemeriksaan gula darah secara serempak di Batam dan Jakarta dalam rangka memperingati Hari Bakti BP Batam ke-55, Rabu (21/10/2026). Mengusung semangat “Setetes Darah, Sejuta

22 October 2026

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung upaya mewujudkan tata kelola jurnalisme yang baik dan profesional, Rabu (21/10/2026). Anggota/Deputi Bidang Pelayanan

22 October 2026

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjemput peluang investasi baru dari Korea Selatan melalui South Korea Aero Summit 2026 dan pertemuan dengan KBRI Seoul, pada Rabu (21/10/2026). Langkah ini memperkuat momentum

22 October 2026

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan LPK Bhakti Tidar Nusantara menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP K3 Konstruksi, K3 Lingkungan, dan K3 Listrik di Hotel

21 October 2026

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)

21 October 2026

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati

Perbaikan jalan di depan Hotel Vista, Batam, memasuki hari kedua pengerjaan pada Senin (19/10/2026). Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak sekadar menambal permukaan jalan, tetapi juga memperbaiki struktur di bawahnya guna

20 October 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.