Penertiban DTA, Upaya BP Batam Tingkatkan Pelayanan Air Bersih untuk Masyarakat

Kegiatan penertiban bangunan di Daerah Tangkapan Air (DTA) Tembesi di pimpin langsung Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait pada Rabu (25/6/2025).

Selanjutnya, Ariastuty memimpin Rapat Pembahasan Kegiatan di Wilayah Buffer Zone Jalan Trans Barelang yang berlokasi di sekitar Waduk Tembesi dengan kapasitas waduk sebesar 56,82 juta m3 serta mampu menghasilkan air bersih berkapasitas 600L/detik.

Rapat yang digelar pada Kamis (26/6/2025) ini, Ariastuty mendengarkan langsung keterangan dari Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Tembesi, Panji selaku salah satu tokoh masyarakat di kawasan nursery Buffer Zone Jalan Trans Barelang terkait aktivitas pelaku usaha di area tersebut.

Ariastuty menyampaikan bahwa tujuan dilakukannya penertiban bangunan pada beberapa titik di kawasan nursery Tembesi yang masuk ke DTA Waduk Tembesi merupakan salah satu upaya BP Batam untuk menjaga kualitas air baku di Batam sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat terus meningkat.

“Sesuai Peraturan Kepala BP Batam Nomor 36 Tahun 2017, BP Batam dapat memberikan izin kepada UMKM untuk memanfaatkan ROW jalan sebagai nursery melalui surat perjanjian pemanfaatan, namun di sekitar DTA Tembesi ini kami menemukan sejumlah titik yang pemanfaatannya tidak sesuai perjanjian dan berpotensi menurunkan kualitas air baku di Waduk Tembesi,” terang Ariastuty.

“Penertiban DTA Tembesi yang kami lakukan kemarin dan beberapa waktu ke depan merupakan upaya untuk menjaga sekaligus meningkatkan kualitas air baku sehingga pelayanan air bersih kepada masyarakat Batam juga terus membaik,” tegas Ariastuty.

Agar DTA Tembesi segera clear dari segala aktivitas yang mungkin dapat menurunkan kualitas air baku, Ariastuty menjelaskan langkah strategis yang akan ditempuh oleh BP Batam dalam satu minggu ke depan.

“Saya minta Direktorat Pembangunan Infrastruktur segera berkoordinasi dengan Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Reklamasi, dan Pesisir serta Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan untuk melakukan plotting ulang titik koordinat kawasan nursery di DTA Tembesi, kemudian mendata bangunan yang berdiri tidak sesuai ketentuan sekaligus menertibkan bangunan tersebut dalam satu bulan ini,” ujar Ariastuty.

Lewat pertemuan ini, Ariastuty juga menawarkan opsi menggeser pelaku usaha nursery Tembesi ke Kawasan Agribisnis Sei Temiang agar mereka lebih tenang melangsungkan aktivitas usahanya di kawasan yang benar-benar sesusai peruntukannya.

“BP Batam berkewajiban untuk menjaga DTA agar kualitas air baku semakin baik, namun kami juga tidak ingin para petani tanaman hias kehilangan mata pencahariannya, oleh karena itu lewat momen ini kami ajak tokohnya untuk berdiskusi sekaligus kami berikan solusi yang lebih baik agar mereka dapat tetap menjalankan usahanya dan BP Batam dapat terus memberikan pelayanan air bersih terbaik kepada masyarakat Batam,” pungkas Ariastuty.

Turut hadir dalam pertemuan ini Direktur Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, Denny Tondano; Direktur Badan Usaha SPAM, Fasilitas, dan Lingkungan, Iyus Rusmana; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (MI)

Batam, 26 Juni 2025

Kepala Biro Umum
Badan Pengusahaan Batam
Mohamad Taofan

Bagikan:

Nomor telepon Pemadam Kebakaran

PBK Batu Ampar

PBK Duriangkang

PBK Sekupang

PBK Sagulung

PBK Sei Panas

Nomor Telepon RS BP Batam