Sebelum memulai usaha, pastinya Anda harus mempersiapkan semuanya dengan baik. Mulai dari manajemen, modal, sumber daya manusia, hingga yang tidak boleh dilupakan adalah perizinan. Dalam hal ini, perizinan merupakan kunci penting dari perjalanan sebuah usaha yang dilakukan. Berbagai jenis perizinan sudah disiapkan oleh regulator untuk menaungi sekaligus melindungi bidang usaha yang dipilih oleh para pelaku usaha. Jenisnya pun beragam, ada yang terintegrasi langsung dengan skala nasional namun ada pula perizinan yang berlaku di tingkat lokal (daerah). Menyandang sebagai kota surganya investasi, perizinan investasi di Batam tentunya juga harus dipenuhi oleh Anda para investor. Perizinan merupakan hal yang sangat esensial untuk dipenuhi dalam rangka menjalankan sebuah usaha.
Banyaknya investor yang ingin menanamkan modalnya sering kali tidak dibarengi dengan kemudahan perizinan. Jika hal ini terus-menerus terjadi, maka akan terjadi perlambatan dalam laju perekonomian yang ada. Sulitnya mengurus perizinan akan memiliki dampak yang meluas tidak hanya pada bidang ekonomi semata. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi pandemi pada saat sekarang ini. Perizinan yang berbelit-belit akan membuat tertundanya pula potensi lapangan kerja baru. Hal ini justru akan memperparah semakin banyaknya pengangguran bahkan juga PHK.
Melihat fenomena perizinan yang berbelit dan tak berkesudahan ujungnya. BP Batam mengambil kebijakan sekaligus langkah strategis untuk menyikapi permasalahan tersebut. Berbekal dari dukungan regulasi yang ada. BP Batam berusaha untuk mengurai benang kusut perizinan yang selama ini terjadi. Semangat perubahan inilah yang membuat perizinan investasi di Batam dibuat menyesuaikan kebutuhan para calon investor dan juga investor. Terkait hal tersebut, BP Batam ingin mewujudkan perizinan yang mudah, cepat, dan nyaman.
Inovasi Perizinan Investasi di Batam
Kemudahan dalam mengurus perizinan investasi di Batam diawali dengan adanya kebijakan satu pintu (one stop intergrated service). Melalui kebijakan ini, BP Batam berusaha untuk lebih mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada para investor. Manfaat lainnya adalah mempercepat proses pengajuan perizinan yang dilakukan. Para pemohon tidak perlu berpindah tempat, cukup berada di satu tempat dan semua bisa terselesaikan. Dengan adanya sistem satu pintu, para investor akan lebih terbantu dan mudah dalam merampungkan perizinannya.
Dari segi kecepatan perizinan, BP Batam juga menggagas perizinan yang menggunakan basis daring. Perizinan dapat diurus menggunakan website yang sudah disediakan. Upaya untuk menggabungkan perizinan di tingkat nasional dan lokal juga telah dilakukan. Seperti yang belum lama ini diluncurkan, aplikasi IBOSS. Aplikasi ini menjadi jembatan untuk menghubungkan kebutuhan investor dengan pemerintah sebagai regulator. Dukungan sistem informasi perizinan dengan menggunakan website juga sudah dibuat dengan tujuan mempercepat aksesibilitas mengenai informasi perizinan yang dibutuhkan.
Kemudahan dan kenyamanan yang diberikan oleh BP Batam adalah upaya nyata untuk mewujudkan kenyamanan para investor untuk menanamkan modalnya. Para calon investor dan investor dengan nyaman dapat memulai investasi ataupun mengurus perizinan di mana saja dan kapan saja. Semuanya berada dalam genggaman tangan. Berbagai inovasi yang dilakukan oleh BP Batam khususnya dalam bidang perizinan adalah perwujudan untuk meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi, baik dalam skala daerah maupun nasional. Perizinan investasi di Batam sudah berbenah dan berubah sesuai dengan kebutuhan zaman. Tentunya ini merupakan hal yang positif dalam memajukan potensi lokal dan peningkatan nilai investasi ke depannya. Semoga dengan adanya inovasi di bidang perizinan semakin memantapkan para investor untuk berinvestasi dan menjadikan Batam semakin maju.