Polemik Purajaya Nongsa, BP Batam Sayangkan Tuduhan Tak Berdasar

“Sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan Batam terus berlanjut dan digesa,” katanya, Jumat, (23/6/2023).

Sejalan dengan hal itu, pihaknya pun menyayangkan terhadap pihak-pihak yang menyebut BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenangnya terhadap perobohan Hotel Pura Jaya di Nongsa.

“Informasi bahwasanya BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenang yang tidak memperpanjang alokasi tanah di lahan tersebut dan melakukan pembongkaran tanpa adanya dasar hukum yang jelas adalah informasi yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Ariastuty secara gamblang menjelaskan bahwa BP Batam sebelumnya telah mengalokasikan lahan kepada PT. Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajayadi Kawasan tersebut. Pertama, lahan seluas 10 Ha (100.056,752 M2) berdasarkan penetapan lokasi pada tahun 1988 dan surat perjanjian tahun 1993 telah berakhir pada tanggal 07 September 2018, dimana sampai dengan masa alokasinya berakhir PT. Dani Tasha Lestari tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada BP Batam.

Terhadap lahan tersebut, ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persuasif dengan memberikan kesempatan kepada PT. Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajaya untuk mengajukan permohonan perpanjangan alokasi lahan dengan melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan sesuai dengan ketentuan.

“Namun sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan PT. Dani Tasha Lestari tidak kunjung melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan,” terangnya.

Kedua, lahan seluas 20 Ha (202.925,91 M2) berdasarkan penetapan lokasi tahun 1993 dan surat perjanjian tahun 2014, lokasi tersebut telah dibatalkan oleh BP Batam atas keputusan tentang pembatalan pengalokasian dan penggunaan tanah atas bagian-bagian tertentu daripada tanah hak pengelolaan BP Batam.

“Dikarenakan setelah diberikan Surat Peringatan kesatu hingga ketiga, PT. Dani Tasha tidak memanfaatkan dan melakukan pembangunan secara berkelanjutan dan tidak mengurus Fatwa Planologi serta tidak mengurus IMB di atas alokasi lahan tersebut,” terangnya lagi.

“Maka dengan berakhirnya dan dibatalkannya terhadap alokasi lahan tersebut, sepenuhnya lahan tersebut kembali ke dalam penguasaan BP Batam selaku pemegang HPL di pulau Batam, dan BP Batam dapat mengalokasikan lahan tersebut kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, BP Batam memberikan kesempatan kepada investor yang memiliki komitmen terhadap realisasi investasi dengan melampirkan bisnis plan. Dengan melalui tahapan persayaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, BP Batam selanjutnya menerbitkan alokasi tanah kepada PT. Pasifik Estatindo Perkasa.

“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ariastuty.

Senada, Kepala Bagian Advokasi dan Pelayanan Hukum BP Batam, Triyanto menyampaikan bahwa terhadap tanah tersebut telah ada perkara TUN yang sudah inkrah berdasarkan putusan MA dan bahkan sudah putusan PK yang dimenangkan BP Batam.

Sementara, dalam perkara perdata, disebutkan Tri sudah dalam putusan kasasi dari MA yang berkekuatan hukum tetap walaupun ada PK tetapi tidak menghalangi eksekusi dalam perkara perdata lainnya yaitu pemasangan plang oleh BP Batam.

“Sekarang masih dalam tahap kasasi tetapi tidak ada perintah pengadilan untuk menunda atau menghentikan pembongkaran,” jelas Tri.

23 Juni 2023

Informasi, Press Release
Lainnya

Safari Ramadan Kepala BP Batam: Momentum Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, melanjutkan rangkaian Safari Ramadan di Musala At-Taubah dan Masjid Nurul Falah Golden Park Nongsa, Rabu (4/3/2026). Bukan hanya sekadar agenda seremonial, Amsakar mengatakan bahwa Safari

5 Maret 2026

Momentum Cap Go Meh 2026, Li Claudia Ajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam

Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menghadiri puncak perayaan Festival Cap Go Meh 2026 yang digelar di Maha Vihara Duta Maitreya, Selasa (3/3/2026). Perayaan Cap Go Meh

4 Maret 2026

Bazaar Murah Ramadhan 1447 H, BP Batam Hadirkan Pangan Terjangkau untuk Pegawai dan Masyarakat

Dalam suasana sukacita bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Bazaar Murah Ramadhan yang berlangsung di pelataran Lobi Gedung Bida Utama, mulai 3 hingga 7 Maret

4 Maret 2026

Kepala BP Batam Safari Ramadan di Pulau Karas, Tekankan Semangat Kolaborasi Wujudkan Batam Madani

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, kembali melanjutkan rangkaian kegiatan Safari Ramadan di Masjid Al – Hidayah Kampung Darat Pulau Karas, Kecamatan Galang, Senin (2/3/2026). Selain berbuka puasa serta melaksanakan ibadah

3 Maret 2026

BP Batam Gandeng Komunitas Promosikan WPP New Nagoya

Sebagai upaya mempromosikan Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP) Prioritas New Nagoya, BP Batam bersama Nagoya Citywalk menggelar Komunitas Gathering, Minggu (1/3/2026). Kegiatan berlangsung meriah dengan melibatkan puluhan pelaku UMKM serta diikuti 30

2 Maret 2026

BP Batam Perkuat Diplomasi Investasi Lewat Perwakilan di Singapura

BP Batam kembali mengaktifkan Liaison Officer di Singapura pada Jumat (27/2/2026). Langkah ini ditempuh untuk memperkuat diplomasi investasi sekaligus mendorong percepatan arus Penanaman Modal Asing (PMA) ke Batam, sekaligus menegaskan komitmen

1 Maret 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.