Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI Studi Banding Pemanfataan Aset ke BP Batam

Kepala Biro Hukum BP Batam, Moch. Nasrun mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bentuk studi banding Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI atas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi dengan mengadopsi PMK Nomor 59 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Aset Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam.

Dikatakan Nasrun, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI memiliki sejumlah benda sitaan dan barang rampasan negara, barang temuan, maupun aset transnasional yang bisa dikelola dan dimanfaatkan.

“Melalui studi banding ini, Pusat Pemulihan Aset Kejagung RI ingin mengetahui bagaimana bentuk pelaksanaan pengelolaan aset baik dalam bentuk Barang Milik Negara (BMN) maupun Aset Dalam Pengawasan (ADP) di BP Batam, baik dari skema bisnis dan tarifnya,” ujar Nasrun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, ruang lingkup perencanaan dan pemanfaatan aset di BP Batam terdiri dari beberapa skema, seperti sewa, pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan yang mengacu kepada Peraturan Kepala BP Batam (Perka).

“Saat ini terdapat 29 aset yang dikelola oleh Badan Usaha BP Batam, diantaranya Badan Usaha Rumah Sakit, Badan Usaha Bandar Udara, Badan Usaha Pelabuhan, Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, dan Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum,” jelas Nasrun.

Sedangkan skema pemanfaatan lainnya seperti, sewa dalam rangka penyediaan infrastruktur, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dalam rangka penyediaan infrastruktur dan Kerja Sama Pemanfaatan Infrastruktur (KSPI) mengacu kepada PMK.

Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia, Elan Suherlan mengatakan, sesuai dengan PMK Nomor 145 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi, Pusat Pemulihan Aset Kejagung sedang menyusun pedoman untuk pemanfaatan aset yang berkaitan dengan barang rampasan.

“Aturan ini baru terbit Bulan Oktober kemarin. Jadi baru kita susun rencana pemanfaatannya, karena tidak ada pengelolaan pemanfaatan aset sebelumnya di Pusat Pemulihan Aset. Untuk itu, kami studi banding ke BP Batam yang sudah terlebih dahulu melakukan pemanfaatan aset,” ujar Elan.

Elan melanjutkan, rencana skema pengelolaan yang akan diadopsi oleh Pusat Pemulihan Aset Kejagung Republik Indonesia antara lain, sewa, pinjam pakai dan KSP.

“Kami akan jadwalkan kembali pertemuan selanjutnya dengan BP Batam untuk membahas lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan beserta tarifnya. Mudah-mudahan pengelolaan pemanfaatan aset di kejaksaan dapat terlaksana dengan baik dengan sinergi bersama BP Batam,” pungkas Elan. (rud)

Batam, 16 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol

Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Wakil Kepala BP Batam/Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra meninjau pembangunan Zona Selamat Sekolah (ZoSS), di Jalan Laksamana Bintan atau tepatnya di depan SD Negeri 001, Batamkota, Senin (13/4/2026) malam.

14 April 2026

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Keberadaan pot tanaman bougenville yang terpasang di sejumlah ruas jalan Kota Batam belakangan menjadi perbincangan masyarakat, khususnya di media sosial. Puluhan pot tersebut terlihat tertata rapi di beberapa titik strategis,

14 April 2026

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad menerima Peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri dalam rangka Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Dikreg ke-35 Tahun 2026 di Marketing Centre, Batam Centre,

14 April 2026

Wakil Kepala BP Batam Turun Tangan Tindak Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Kampung Jabi

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, “turun tangan” menindak aktivitas tambang pasir ilegal yang berada di Kampung Jabi, Kecamatan Nongsa, Minggu (12/4/2026). Langkah ini sebagai bentuk respons cepat dalam

12 April 2026

Cegah Liarnya Kenaikan Harga BBM di Batam, Li Claudia Chandra Konsolidasikan Pelaku Usaha, Pertamina, dan PLN

Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam, Li Claudia Chandra, memimpin pertemuan strategis bersama pelaku usaha, Pertamina, dan PLN untuk membahas dinamika harga minyak global akibat perang Iran USA dan kenaikan signifikan,

12 April 2026

BP Batam Rayakan Paskah Bersama Opa dan Oma di Graha Lansia Titian Kasih

Semangat kebangkitan dan kasih menyelimuti keluarga besar Persekutuan Doa BP Batam, dalam peringatan Paskah yang digelar di Graha Lansia Titian Kasih, Pulau Rempang, Sabtu (11/4/2026). Dalam kegiatan tersebut, selain melaksanakan

11 April 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.