SAPA Batam: Inovasi BP Batam Menangani Aduan dan Masalah Hukum

Lebih dari lima dekade mengembangkan kawasan Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam masih terus berinovasi memberikan layanan. Baik untuk menarik lebih banyak investasi, serta bagi masyarakat Batam yang ikut memajukan kawasan ini.

Inovasi pelayanan BP Batam itu dapat dilihat dari diresmikannya kanal Satuan Tugas Penanganan, Pengaduan, dan Permasalahan Hukum atau SAPA Batam. Sebuah kanal aduan buah pemikiran Biro Hukum dan Organisasi BP Batam.

Peluncuran dan peresmian SAPA Batam dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024 lalu, dan disaksikan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Batam, Bambang Trikoro, Wakil Ketua KADIN Kota Batam, James Simaremare, Direktur Utama PT Persero Batam, Arkham S. Torik, Direktur Utama PT Air Batam Hulu-Hilir, Mujiaman Sukirno, perwakilan Lembaga Adat Melayu (LAM), organisasi pengusaha, tokoh masyarakat, serta para pejabat dan staf di lingkungan BP Batam.

SAPA Batam pun mendapat sambutan serta apresiasi banyak pihak. Sebab, sebagai lembaga pemerintah yang mengelola Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), BP Batam memiliki wewenang untuk menerbitkan produk hukum. Produk itu pun berupa Peraturan Kepala BP Batam (Perka BP Batam) untuk mendukung pelaksanaan kegiatan berusaha di Kota Batam.

Upaya mengembangkan kawasan ini kemudian dinilai tak lepas dari tantangan serta permasalahan yang berkaitan dengan hukum. Untuk itulah SAPA Batam kemudian hadir guna menjamin kepastian hukum bagi investasi dan masyarakat umum.

Di sisi lain, kehadiran SAPA Batam juga menjadi komitmen BP Batam dalam membantu percepatan, penyelesaian, pengaduan, dan permasalahan hukum. Diharapkan SAPA Batam tidak hanya menangani pengaduan permasalahan hukum secara cepat, tapi juga mudah, terjangkau, dan pasti.

Sederhananya, SAPA Batam adalah aplikasi pengaduan digital berbasis web untuk menyampaikan aduan secara online. Para pelapor dapat melakukan pengaduan melalui tautan SAPA Batam yang tersedia di website resmi BP Batam. Sistem ini juga telah dirancang dengan skema antarmuka yang ramah pengguna dan mudah diakses melalui smartphone, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respon dari SAPA Batam. Setelah diterima melalui sistem, aduan tersebut nantinya akan ditelaah oleh tim Satgas yang telah dibentuk untuk diproses dan diselesaikan dalam kurun waktu 20 hari.

Tujuan SAPA Batam dibentuk adalah untuk meminimalisir aduan permasalahan hukum yang tidak terselesaikan. SAPA juga dapat diartikan sebagai layanan yang Solutif, Adaptif, Profesional, dan Akuntabel. Keempat hal yang menjadi bahan bakar BP Batam menjalankan amanah mengembangkan kawasan ini dengan sebaik-baiknya. Sebuah layanan yang dapat dimanfaatkan para mitra kerja dan masyarakat umum yang membutuhkan informasi maupun klarifikasi atas produk hukum yang dikeluarkan oleh BP Batam.SAPA Batam hadir sebagai langkah strategis yang didesain dengan struktur organisasi yang lebih fleksibel, serta menggunakan pendekatan multi-disiplin melalui penempatan petugas yang memiliki latar belakang hukum, pelayanan publik, dan Teknologi Informasi. Guna memudahkan proses pelaporan, SAPA Batam kemudian dikembangkan melalui sistem pengaduan digital berbasis web dan mobile yang memungkinkan calon pengguna untuk menyampaikan aduan secara online, dilengkapi dengan dashboard monitoring real-time untuk memantau status setiap aduan yang masuk. Aplikasi yang sangat ramah pengguna dan mudah diakses, sehingga mempercepat proses pelaporan dan respon dari petugas.

Lewat inovasi ini, BP Batam seakan menegaskan komitmennya mengembangkan serta memajukan kawasan ini. Sebab, kemajuan Batam dinilai perlu diimbangi dengan ragam aspek dan kepastian hukum jadi salah satunya. Kehadiran SAPA Batam pun diharapkan mampu membawa kepuasan masyarakat serta mitra kerja, terhadap layanan serta kinerja BP Batam.

Bagikan:

Nomor telepon Pemadam Kebakaran

PBK Batu Ampar

PBK Duriangkang

PBK Sekupang

PBK Sagulung

PBK Sei Panas

Nomor Telepon RS BP Batam