Hal itu tertuang dalam program “One Day One Target” Ditpam BP Batam.
Bukan tanpa alasan, menjaga keamanan hutan menjadi salah satu upaya untuk menjaga Daerah Tangkapan Air (DTA) dari seluruh waduk yang ada.
Sehingga, areal DTA tak terganggu dengan aktivitas ilegal masyarakat.
“Kami kembali mengimbau masyarakat agar tak melalukan aktivitas ilegal di sekitar waduk. Jika kedapatan, kami tak segan-segan untuk langsung tindak tegas,” ujar Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, AKBP S.A. Kurniawan, Kamis (4/1/2024).
Kurniawan mengingatkan agar masyarakat yang masih beraktivitas di areal waduk atau Daerah Tangkapan Air (DTA) untuk segera menghentikannya.
Ia mengajak kepada seluruh pihak untuk dapat bersama-sama menjaga DAT agar terhindar dari kegiatan-kegiatan ilegal sehingga tak mencemari kualitas air.
Di samping itu, lanjut Kurniawan, Ditpam BP Batam juga akan terus mengawal pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
Keterlibatan Ditpam menjadi salah satu bentuk dukungan agar realisasi investasi di Rempang bisa berjalan maksimal.
“Ditpam berkomitmen untuk terus menyukseskan investasi. Sehingga bisa berdampak pada kebangkitan ekonomi,” pungkasnya. (*) (12/Jan)
Batam, 4 Januari 2024