Update PSN Rempang Eco City, 12 KK Bergeser ke Hunian Sementara

BP Batam terus memfasilitasi pergeseran terhadap warga terdampak pembangunan Rempang Eco City. Sebanyak 12 Kepala Keluarga (KK) secara bertahap bersedia pindah ke hunian sementara pada Senin – Rabu, 2-4 Desember 2024.

Jumlah tersebut menambah total warga yang bersedia pindah ke hunian sementara sebanyak 232 KK.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait menyebutkan bahwa selama masa transisi di hunian sementara, setiap keluarga memperoleh biaya hidup setiap bulan sebesar Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.

“BP Batam berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang bersedia bergeser, biaya hidup kami berikan sampai rumah permanen baru selesai dibangun,” sebut Ariastuty dalam keterangan resminya, Rabu (4/12).

Sehingga, pihaknya mengapresiasi kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung pemerintah dalam merealisasikan proyek strategis nasional Rempang Eco City. Nilai investasi PSN Rempang Eco City ditaksir mencapai 381 Triliun.

“BP Batam terus berupaya merealisasikan investasi di Rempang, semoga upaya bersama ini bisa memberikan manfaat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” ujar Ariastuty.

M. Asli Lubis, warga Blongkeng saat ditemui disela pemindahan mengatakan keinginannya untuk mendukung program pemerintah murni dilatarbelakangi untuk hidup layak dan lebih baik.

“Saya dan keluarga berterima kasih kepada BP Batam, mudah-mudahan dengan berjalannya proyek Rempang eco city ini masa depan kami dan anak cucu kami bisa lebih baik,” ucap M. Asli.

Begitu juga dengan Jupran warga Rempang lainnya berharap ia dan keluarganya dapat hidup dengan lebih layak dan terjamin.

“Saya mengikuti anjuran pemerintah, saya ingin hidup lebih baik lagi,” ujar Jupran singkat. (AP)

Batam, 4 Desember 2024

Press Release
Lainnya

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Triwulan III-2026: General Cargo Tembus 9,5 Juta Ton, Mobilitas Penumpang Capai 7,5 Juta Orang

Badan Pengelolaan dan Pengusahaan Kepelabuhanan BP Batam mencatat kinerja positif sepanjang Januari hingga September (Triwulan III) 2026. Baik sektor operasional dan finansial menunjukkan pertumbuhan positif secara tahunan (year-on-year/YoY) dan kian

30 October 2026

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

BP Batam terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui silaturahmi dan diskusi bersama Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KI Kepri) di Tanjungpinang, Kamis

30 October 2026

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Indonesia Excellent Hospital dari Lembaga Penghargaan Indonesia dalam ajang penganugerahan yang berlangsung di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

30 October 2026

BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target

Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Amsakar Achmad, resmi membuka kembali Ruas Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Hotel Vista atau Tanjakan Vista, pada Kamis (29/10/2026). Pembukaan kembali ruas jalan

29 October 2026

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dan Universitas Internasional Batam (UIB) menandatangani perjanjian kerja sama tentang penyelenggaraan rumah sakit pendidikan utama dan kepaniteraan klinik, Selasa (27/10/2026). Penandatanganan yang berlangsung di Marketing

29 October 2026

BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menandatangani Nota Kesepakatan dengan PT Galang Bumi Industri terkait pembangunan, pengembangan, dan pengelolaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Kawasan Industri Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco

29 October 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.