Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran 3 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City ke hunian baru, Tanjung Banun, Senin (21/10/2024).
Pergeseran itu menambah total warga Rempang yang telah pindah ke rumah baru menjadi 19 KK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait kembali mengatakan, pemberian hunian baru tersebut, merupakan komitmen pihaknya dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.
Pihaknya pun mengapresiasi kepada warga atas dukungan yang diberikan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui PSN Rempang Eco City.
“Terima kasih kepada masyarakat Rempang yang telah bekerjasama dan mendukung BP Batam dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional ini,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Sehingga, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menyukseskan rencana investasi di Rempang.
“Mari bersama kita menjaga iklim investasi yang kondusif, menuju Batam kota baru yang modern,” serunya.
Sementara, warga Rempang, Rusli mengaku bersyukur atas hunian baru yang telah diberikan. Ia menyampaikan terima kasih kepada BP Batam yang telah banyak membantu.
“Saya merasa bersyukur, pada hari ini merupakan hari bersejarah buat saya dan keluarga. Saya berharap pembangunan Rempang Eco City berjalan dengan semestinya, dan terima kasih kepada BP Batam yang sudah memfasilitasi selama ini dengan sangat luar biasa” Warga Rempang, Rusli. (AP)
Batam, 21 Oktober 2024