BP Batam Bentuk Tim Terpadu Demi Kepastian Hak Masyarakat Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City

Rapat ini, dipimpin oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, yang sekaligus Ketua Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah Untuk Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City.

Sudirman menjelaskan, rapat ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 78 Tahun 2023, tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan dalam rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Dalam Perpres perubahan atas Perpres 62 tahun 2018 tersebut, disebutkan bahwa dalam rangka penanganan dampak sosial kemasyarakatan, maka Gubernur menetapkan tim terpadu.

Sementara untuk penanganan dampak sosial kemasyarakatan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KBPB), maka penanganannya dilaksanakan oleh Kepala BP Batam. Termasuk untuk membentuk Tim Terpadu.

Beberapa tugas dari Tim Terpadu yakni, merekomendasikan besaran nilai santunan hingga merekomendasikan penyediaan tanah dan rumah pengganti dalam rangka pemukiman kembali.

Termasuk juga, pembangunan infrastruktur dasar; fasilitas pemerintahan; fasilitas sosial, dan/atau fasilitas umum sesuai kebutuhan.

“Jadi Tim Terpadu Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City ini sudah dibentuk melalui Keputusan Kepala BP Batam Nomor 265 tahun 2023,” katanya.

Ia mengungkapkan, Tim Terpadu yang telah ditetapkan itu terdiri dari unsur BP Batam; Pemko Batam; Kantor Pertanahan Kota Batam; akademisi; MUI hingga tokoh masyarakat.

Sehingga ia mengharapkan, kedepannya penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan dan pengembangan kawasan Rempang Eco-City ini bisa berjalan dengan lancar.

“Saya berharap dukungan dari bapak dan ibu semua yang tergabung dalam Tim Terpadu ini bisa menjalankan tugas sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Perpres 78 tahun 2023,” imbuhnya. (EI)

Batam, 08 Januari 2024

Informasi, 新闻稿
Lainnya

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Berikan Penghargaan dalam Ajang Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberikan penghargaan kepada mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekosistem investasi Batam

17 March 2026

Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung kondisi arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini, dilakukan untuk

16 March 2026

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan riding bersama Komunitas Vespa Batam pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini sebagai wujud nyata kebersamaan dengan masyarakat

16 March 2026

BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026). Kehadiran Amsakar

13 March 2026

Pelantikan Pejabat BP Batam, Denny Tondano Jadi Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, resmi melantik tiga Anggota/Deputi BP Batam di Gedung Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (13/6/2026). Adapun ketiga pejabat BP Batam tersebut antara lain Syarlin Joyo

13 March 2026

Langkah Preventif Perkuat Integritas, BP Batam Terbitkan SE Pencegahan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Edaran ini ditujukan kepada

12 March 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.