BP Batam Mediasi Keluhan Laik Laut Pengusaha Kapal Tongkang

Pertemuan ini membahas kebijakan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Nomor Al.012/3/11/DJPL/2022 tanggal 21 Juni 2022 tentang Penyampaian Kewajiban Pemenuhan Persyaratan Laik Laut Bagi Kapal Tongkang (Barge) Yang Melayani Pengangkutan Kontainer.

Para pengusaha kapal tongkang mengaku keberatan dan khawatir kebijakan tersebut menurunkan produktivitas pengiriman barang dari Batam ke Singapura.

“Arus logistik di Batam akan tersendat karena kapal-kapal tongkang yang mengangkut kontainer dari Batam ke Singapura dan sebaliknya terhalang persyaratan laik laut,” ujar Direktur PT Snepac Shipping, Zulkifli.

Kekhawatiran ini timbul karena berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam Surat Edaran tersebut, per 14 Juli 2022, setiap pengajuan Persetujuan Pengoperasian Kapal Nasional ke Luar Negeri (PPKN) dan Rencana Pengoperasian Kapal (RPK) Deviasi Luar Negeri, kapal tongkang (barge) berbendera Indonesia yang akan melayani pengangkutan kontainer di dalam negeri dan/atau ke luar negeri, secara konstruksi dan keselamatan wajib memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer, dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Klasifikasi Kapal atau surat keterangan dari negara bendera kapal atau badan klasifikasi yang diakui oleh negara bendera kapal bahwa kapal tongkang (barge) tersebut telah memenuhi persyaratan laik laut untuk pengangkutan kontainer.

Kepala KSOP Khusus Batam, Revolindo menyatakan kebijakan tersebut untuk menjamin keselamatan pelayaran di perairan Indonesia yang menjadi wewenang Kementerian Perhubungan dalam hal ini KSOP Khusus Batam.

Menurutnya dari total 14 Kapal Tongkang (barge) yang beroperasi di Batam sebagai feeder, hanya 3 kapal tongkang yang telah memenuhi pesyaratan tersebut. Ia berharap para pengusaha pelayaran dapat melengkapi persyaratan agar tidak ada lagi insiden kapal tongkang tenggelam karena kelebihan muatan atau tidak terpenuhinya persyaratan laik laut.

“Pelayanan di perhubungan laut sendiri itu ada sistemnya jadi kaitannya dengan kapal-kapal yang akan memuat container itu harus comply. Tapi jika teman-teman dari BKI (Biro Klasifikasi Indonesia) bisa memberi rekomendasi bahwa kapal ini laik atau muatan ini tidak membahayakan itu akan masuk ke sistem dan kami akan layani,” imbuh Revolindo.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKI Cabang Batam, Budi Isrofi, mengatakan pihaknya akan menggesa penerbitan surat rekomendasi yang diperlukan.

“Akan kita berikan solusi untuk mengatasi kegundahan saat ini. Keselamatan kontainer akan menjadi prioritas kami,” ujar Budi.

Sementara Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam dan Karimun, Tjaw Hieong, mengatakan, Apabila permasalahan ini berlarut-larut, maka kawasan industri akan menjadi korban.

Di tengah kondisi tersebut, langkah BP Batam dalam menyelesaikan permasalahan ini mendapat pujian dan apresiasi dari Tjaw.

“Kami mengapresiasikan BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi yang langsung bergegas mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Tjaw.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan pihaknya akan terus memastikan kelancaran arus keluar masuk barang di Kota Batam.

Ia meminta agar seluruh pengusaha pelayaran mematuhi kebijakan ini agar stabilitas perekonomian di Batam tetap terjaga.

“Kami juga telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian agar mendapatkan solusi terbaik,” pungkas Muhammad Rudi.

Batam, 24 Agustus 2022

Informasi, Press Release
Lainnya

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Batam, Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI BP Batam) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud

10 December 2025

Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi

Jajaran pejabat struktural di Kedeputian Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, mengikuti Retret di Mako Brimob Polda Kepri, pada 8-10 Desember 2025. Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Anggota/Deputi

10 December 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima penghargaan sebagai Pioneer in Free Trade Zone Management for Regional Investment Gateaway dalam ajang BIG 40 Awards 2025 yang dihelat Bisnis Indonesia di Raffles Hotel,

10 December 2025

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Persekutuan Doa Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali menyelenggarakan Perayaan Natal Bersama di Balairungsari dan Selasar Bida Utama BP Batam, pada Sabtu (6/12/2025). Perayaan Natal kali ini dihadiri oleh Kepala BP

7 December 2025

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali sukses meraih penghargaan skala nasional. Kali ini, lembaga yang baru saja merayakan usia ke-54 tahun ini, meraih tiga penghargaan sekaligus dalam Top Digital Awards 2025,

5 December 2025

Batu Ampar Menuju Era Baru: BP Batam Sosialisasikan Penerapan Single Port Operator

Direktorat Pengelolaan Kepelabuhanan BP Batam bersama PT Batam Terminal Petikemas (BTP) menggelar Sosialisasi Penerapan Single Port Operator di Dermaga Utara Terminal Peti Kemas Batu Ampar di AP Premier Hotel, Kamis

5 December 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.