FGD ini dibuka oleh Anggota Bidang Kebijakan Strategis, Enoh Suharto Pronoto, yang diwakili oleh Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan, dengan memaparkan tujuan yang mendasari kegiatan FGD ini dilaksanakan.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan publik yang cepat, tepat, akuntabel dan transparan di lingkungan BP Batam, maka perlunya dilakukan Monitoring dan Evaluasi dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat agar dapat menjadikan kegiatan pelayanan publik oleh BP Batam kedepannya dapat ditingkatkan,” kata Endry dalam sambutannya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) ini merupakan salah satu Program Kerja di Unit Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja yang bertujuan untuk mengetahui serta untuk mengukur kepuasan masyarakat dengan menggunakan salah satu Platform Evaluasi Pelayanan Publik yang dijalankan oleh BP Batam yaitu SIPP (Sistem Informasi Pelayanan Publik) dan penilaian tersebut dilakukan terhadap unit layanan BP Batam melalui metode desk evaluation.
Ia berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi terhadap Hasil Survei Kepuasan Masyarakat pada masing-masing unit layanan dapat meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik secara periodik serta sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan upaya tindak lanjut yang perlu dilakukan.
Peserta FGD ini diikuti oleh 6 (enam) unit layanan, dimana unit tersebut telah dilakukan survei oleh Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja bekerjasama dengan Politeknik Negeri Batam tahun 2020, adapun hasil survei sebagai berikut, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan penilaian 81,46 (Baik), Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim dengan penilaian 88,31 (Sangat Baik), Badan Usaha Pelabuhan dengan penilaian 85,80 (Baik), Badan Usaha Rumah Sakit dengan penilaian 88,46 (Sangat Baik), Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum dengan penilaian 80,46 (Baik) dan Unit Usaha Hunian, Gedung, Agribisnis, dan Taman dengan penilaian 79,99 (Baik).
“Dari 6 (enam) unit layanan tersebut telah diperoleh rekomendasi atas Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui Monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan yang telah dilakukan sehingga dari hasil tersebut dapat dilakukan penataan sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan, agar pelayanan tersebut dapat dilaksanakan secara baik,” pungkas Endry.
Kegiatan FGD ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah 1, Jeffrey Erlan Muller dan Analis Kebijakan Pertama, Anggy Dian Putra Bangsa, serta dimoderatori oleh Kepala Bidang Manajemen Kinerja Organisasi BP Batam, Nurjanah Siregar.
Pada sesi pemaparan materi yang disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah 1, Jeffrey Erlan Muller, menjelaskan terkait peningkatan kualitas dan pentingnya survei kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik.
“Pentingnya melakukan survei kepuasan masyarakat untuk mengukur kinerja penyelenggara pelayanan secara periodik, wujud partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, bahan penetapan kebijakan dalam perbaikan layanan dan memacu persaingan positif antar unit penyelenggara pelayanan,” jelas Jeffrey.
Ia berharap, dengan adanya partisipasi masyarakat dalam menilai kinerja BP Batam, maka akan melahirkan inovasi-inovasi sehingga terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik kedepannya.
Sedangkan, Analis Kebijakan Pertama, Anggy Dian Putra Bangsa, memaparkan perihal dasar dan tahapan pelaksanaan SKM bagi unit penyelenggara pelayanan serta unsur survei kepuasan masyarakat. (mh)
Batam, 10 November 2021
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait