Implementasi PP 41, BP Batam Serukan Pengajuan Layanan Penggunaan Perairan

Dalam PP 41 tersebut menyebutkan izin usaha jasa salah satunya terkait penggunaan perairan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) kini berada di BP Batam.

“BP Batam berkomitmen untuk menjalankan amanat PP 41 tahun 2021, khususnya proses perizinan bidang usaha kepelabuhanan yang sudah sistem online, tentu ini perlu didukung semua pihak,” kata Muhammad Rudi di Batam Centre, Rabu (30/11/2022).

Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam itu, pihaknya melalui Badan Usaha Pelabuhan BP Batam di hari yang sama menggelar “Sosialisasi Layanan Pengunaan Perairan” di Hotel Travelodge Batam.

Sosialisasi tersebut diberikan kepada pelaku usaha Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di wilayah kerja BP Batam dalam rangka implementasi PP nomor 41 tahun 2021 yang mengamanatkan izin usaha jasa terkait dengan penggunaan perairan di KPBPB.

“Amanat dari PP 41 tahun 2021 ini kewenangan yang sebelumnya berada pada instansi lain, kini diamanatkan kepada BP Batam, salah satunya ada layanan penggunaan perairan” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam Dendi Gustinandar usai sosialisasi.

Dendi menyerukan kepada seluruh pemilik Tersus dan TUKS yang menggunakan perairan dalam wilayah kerja KPBPB untuk mengajukan permohonan registrasi layanan penggunaan perairan kepada BP Batam.

Disebutkan besaran tarif tersebut diatur pada lampiran 2 Perka BP Batam Nomor 34 tahun 2021, adapun besarannya Rp 2.500 m2/ tahun.

“Kami himbau perusahaan yang belum menyampaikan permohonan pembayaran atas penggunaan perairan dalam wilayah kerja BP Batam agar dapat mengajukannya dan kemudian besaran nilai akan dihitung oleh bagian Komersil Badan Usaha Pelabuhan,” seru Dendi.

Apresiasi dari Pelaku Usaha

Dewan Penasehat Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Sarwo Edi mengapresiasi khusus langkah BP Batam untuk membebaskan biaya tambat bagi kapal-kapal di Tersus dan TUKS di perairan KPBPB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 27 Tahun 2021.

Menurutnya Kebijakan Kepala BP Batam Muhammad Rudi tersebut sebagai langkah tepat untuk mendukung pengembangan industri maritim Batam dan nyata dirasakan para pengguna usaha di kepelabuhanan Batam.

“Yang memberi dampak besar adalah pembebasan tarif tambat di terminal dan galangan,” katanya.

Disebutkan, sebelumnya Batam sempat kehilangan klien di sektor galangan kapal akibat besaran biaya tambat yang timbul.

“Tahun-tahun sebelumnya kita harus susah-payah meyakinkan (klien). Tapi dengan 0 persen biaya untuk tambat, ini menjadi daya tarik lagi untuk Batam,” ujarnya.

Optimisme Sarwo Edi mewakili industri galangan Kapal di Batam merupakan angin segar bagi kebangkitan industri maritim Batam.

Dari data yang dihimpun oleh Badan Usaha Pelabuhan BP Bagam, kunjungan kapal di Kawasan Industri Maritim Batam (Tersus/TUKS) periode Januari-Oktober 2022 mengalami kenaikan 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 dari sisi Call (kunjungan kapal) yakni 7.669 Call.

Sedangkan dari sisi GT (bobot kapal) terdapat kenaikan sebesar 32 persen untuk periode Januari-Oktober 2022 dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

“Ini menunjukkan bahwa kapal-kapal yang datang di wilayah kawasan maritim Batam bertonase cukup besar,” pungkasnya.

30 November 2022

Informasi, 新闻稿
Lainnya

Kemenkes Dukung Pengembangan Layanan Prioritas di RSBP Batam

Manajemen Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) bersama Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benyamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR, di Jakarta. Pertemuan

8 February 2026

BP Batam Serahkan Status Penggunaan BMN kepada TNI AU

Badan Pengusahaan (BP) Batam, melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) alih status penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dari BP Batam ke TNI Angkatan Udara, di Kantor Makodau I Jakarta,

6 February 2026

Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026). Sebanyak

5 February 2026

RSBP Raih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan

Batam, 4 Februari 2026 —Rumah Sakit BP Batam (RSBP) resmi meraih Bintang 4 Transformasi Digital BPJS Kesehatan sebagai pengakuan atas pemenuhan standar integrasi sistem pelayanan dan klaim Jaminan Kesehatan Nasional

5 February 2026

BP Batam Tingkatkan Layanan Pertanahan: Pemutakhiran Akun LMS Online dan Implementasi Tanda Tangan Elektronik

Batam– Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memperkuat digitalisasi layanan pertanahan dan meningkatkan kemudahan akses bagi masyarakat serta pelaku usaha. Melalui Direktorat Pengendalian Pengelolaan Lahan, Pesisir dan Reklamasi, BP Batam menyelenggarakan

4 February 2026

Euromaritime Jadi Panggung Batam Menarik Investasi Maritim

Batam kian mempertegas perannya sebagai simpul strategis dalam jalur perdagangan global melalui keikutsertaan BP Batam pada pameran Euromaritime 2026 di Marseille, Prancis. Batam tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kawasan industri

4 February 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.