Kepala BP Batam Resmi Cuti,Pelaksana Tugas Dilaksanakan Oleh Wakil Kepala BP Batam

Kepala BP Batam Muhammad Rudi secara resmi telah mengajukan Cuti di Luar Tanggungan Negara, sehubungan dengan jabatannya selaku Walikota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).

Muhammad Rudi mengajukan cuti dalam rangka melakukan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024.

Selaku ex-officio Kepala BP Batam, ia mengajukan permohonan Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, selaku Ketua Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (Dewan Kawasan Batam).

Cuti berdasarkan Surat kepada Menko Perekonomian Nomor B-100/KA/RT.00/9/2024 tanggal 19 September 2024 tentang Izin Cuti di Luar Tanggungan Negara Untuk Melaksanakan Kampanye.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selaku Ketua Tim Teknis Dewan Kawasan Batam Susiwijono Moegiarso mengatakan hal ini sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 bahwa Walikota yang mencalonkan Kembali pada daerah yang sama, selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

“Menindaklanjuti Surat Permohonan dari Kepala BP Batam tersebut, Kemenko Perekonomian telah melakukan kajian dari aspek peraturan perundang-undangan.” Kata Susiwijono.

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 70 ayat (3) dan ayat (4) UU Nomor 10 Tahun 2016 (tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang) mengatur bahwa Kepala Daerah yang mencalonkan diri dalam Pilkada, maka dapat memahami bahwa Walikota Batam selama masa kampanye harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara.

Susiwijono Moegiarso menjabarkan bahwa sesuai dengan ketentuan pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pada Lampiran telah diatur bahwa pelaksanaan kampanye Pilkada dilaksanakan mulai tanggal 25 September 2024 s.d. 23 November 2024.

Selanjutnya, berdasarkan pada ketentuan yang diatur pada Pasal 2A Ayat (1e) Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah diatur bahwa selama Kepala BP Batam berhalangan sementara (melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara), maka tugas dan wewenangnya dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.

“Sesuai dengan ketentuan-ketentuan tersebut, selaku Kepala BP Batam persetujuan untuk melaksanakan Cuti diberikan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, dan untuk menjalankan tugas dan wewenang selaku Kepala BP Batam dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam.” Kata Susiwijono.

Sehingga, Kepala BP Batam Muhammad Rudi telah mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan Cuti di Luar Tanggungan Negara terhitung mulai tanggal 25 September s/d 23 Nopember 2024, dan pelaksanaan tugas dan wewenang sebagai Kepala BP Batam akan dilaksanakan oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto.

Susi menambahkan bahwa setelah berakhir masa cuti 23 November 2024, maka Kepala BP Batam Muhammad Rudi wajib kembali melaksanakan tugas dan kewenanganya sampai dengan berakhirnya masa kerja.

“Catatan, bahwa kewenangan memberikan persetujuan Cuti oleh Menko Perekonomian ini hanya terkait dengan Jabatan sebagai Kepala BP Batam, sedangkan kewenangan memberikan persetujuan Cuti selaku Walikota Batam merupakan kewenangan Gubernur atas nama Menteri Dalam Negeri.” Pungkas Susiwijono. (NA)

Jakarta, 23 September 2024

新闻稿
Lainnya

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas rencana pelaksanaan kebijakan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Batam, Senin (22/12/2025). Bertempat

23 December 2025

Wakil Kepala BP Batam Raih Penghargaan Perempuan Inspiratif dan Wonder Mom Awards 2025

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menerima dua penghargaan bergengsi pada Peringatan Hari Ibu Nasional, Senin (22/12/2025). Dua penghargaan tersebut adalah Perempuan Inspiratif Award 2025 untuk kategori “Pemimpin Perempuan

23 December 2025

Warga Tanjung Banun Terima Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal, di Tanjung Banun, Minggu

22 December 2025

BP Batam dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Teken MoU Penyelenggaraan Fellowship Kardiologi Intervensi”

Narasi :RSBP Batam (Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam) telah resmi menandatangani Kesepahaman (MoU) dengan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah untuk menjadi penyelenggara program Fellowship Kardiologi Intervensi, pada Kamis (18/12/2025). Bertempat

18 December 2025

Relawan Medis RSBP Batam Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Dokter Spesialis Ortopedi Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam), dr Adi Surya Dharma, Sp.OT, ditugaskan sebagai relawan medis penanggulangan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 15–24 Desember

18 December 2025

BP Batam Pastikan Kesiapan Pelayanan RSBP Batam Selama Natal dan Tahun Baru

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait meninjau kesiapan unit pelayanan jelang Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025. Salah satunya, Ariastuty melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit BP

18 December 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.