Kepala BP Batam Terima Kunjungan Kerja KPK RI

Dipimpin oleh Kasatgas V Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU), Rosana Fransisca, kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka melihat keterbukaan BP Batam untuk melayani kebutuhan investor.

“Hari ini kami datang untuk memaparkan materi kepada BP Batam sesuai tugas dan fungsi KPK dalam rangka upaya pencegahan korupsi pada lembaga negara,” ujar Rosana.

“Setelah berdiskusi hangat bersama pimpinan BP Batam, kami sangat menghargai upaya BP Batam dalam perbaikan layanan serta transparansi secara berkelanjutan,” tambah Rosana.

Dalam diskusi turut disampaikan bahwa BP Batam saat ini tengah menggesa Peraturan Kepala (Perka) BP Batam yang terbaru perihal Pengelolaan Pertanahan sehingga pengurusan izin serta layanan kepada para investor dapat lebih efektif dan efisien.

“Kami menunggu sosialisasi Perka Pertanahan terbaru dari BP Batam, semoga dengan pemberlakuan Perka tersebut nantinya dapat meningkatkan kepuasan pelayanan BP Batam bagi para investor” harap Rosana.

“Kehadiran kami disini tentunya sebagai upaya mendorong peningkatan pelayanan di BP Batam agar perekonomian dan investasi di Batam terus bertumbuh positif,” pungkas Rosana.

Menanggapi pernyataan dari Kasatgas V Direktorat AKBU, Rosana Fransisca, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengucapkan terima kasih kepada KPK RI atas saran dan arahannya dalam mengawal pelayanan di BP Batam.

“Terima kasih kepada KPK RI melalui Ibu Rosana, saran dan arahan yang disampaikan sangat baik untuk kami agar dapat terus meningkatkan pelayanan kepada investor,” ungkap Rudi.

“Kedepannya kami akan meningkatkan komunikasi kepada para investor serta kami akan terus berupaya untuk meningkatkan transparansi di BP Batam sesuai saran-saran yang telah Ibu Rosana sampaikan agar kepuasan investor pada BP Batam dapat meningkat,” pungkas orang nomor satu di Batam ini.

Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Pejabat Tingkat I dan II serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam. (mi)

Batam, 6 Juli 2023

Informasi, 新闻稿
Lainnya

BP Batam Dukung Pelepasan Ekspor Timah Solder, Tegaskan Momentum Hilirisasi Batam

BP Batam mendorong dan mendukung penuh terhadap investasi manufaktur bernilai tambah dan relevan bagi Batam di tengah perubahan geopolitik dan pergeseran rantai pasok global. Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Investasi

19 March 2026

43 Ribu Penumpang Tinggalkan Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan Batam menunjukkan mobilitas yang tinggi dengan tetap diiringi kondisi yang aman dan kondusif. Tercatat sebanyak 43.791 penumpang meninggalkan Batam melalui pelabuhan domestik dalam wilayah

18 March 2026

Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Berikan Penghargaan dalam Ajang Apresiasi Kolaborasi Investasi Batam 2026

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra memberikan penghargaan kepada mitra strategis yang berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ekosistem investasi Batam

17 March 2026

Pastikan Arus Mudik Berjalan Lancar, Amsakar-Li Claudia Pantau Arus Mudik Lebaran

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra meninjau langsung kondisi arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini, dilakukan untuk

16 March 2026

Riding Bersama, Kepala dan Wakil Kepala BP Batam Tinjau Infrastruktur Jalan

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melakukan riding bersama Komunitas Vespa Batam pada Sabtu (14/3/2026). Kegiatan ini sebagai wujud nyata kebersamaan dengan masyarakat

16 March 2026

BP Batam Hadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP, Wujud Komitmen Benahi Permasalahan Investasi

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jumat (13/3/2026). Kehadiran Amsakar

13 March 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.