Pengelolaan Pelabuhan di Batam Dijalankan Dengan Profesional

Menindaklanjuti pemberitaan terkait keberatan atas penyesuaian tarif bongkar muat peti kemas, Direktur BUP BP Batam, Dendi Gustinandar kembali menegaskan, bahwa sebelum dilakukan penyesuaian, tarif bongkar muat peti kemas ukuran 20 feet isi sebesar Rp 384.300 per boks.

Tarif itu, belum pernah dilakukan penyesuaian sejak tahun 2012. Sementara biaya operasional dan pemeliharaan atas kegiatan bongkar muat terus meningkat setiap tahunnya.

Atas persoalan tersebut, BUP BP Batam melakukan kajian bersama ahli kepelabuhanan dan diskusi secara intens dengan asosiasi jasa kepelabuhanan selama kurun 5 bulan.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan mengingat BP Batam telah melakukan perbaikan infastruktur dan suprastruktur di Pelabuhan Batu Ampar untuk meningkatkan pelayanan kegiatan bongkar muat peti kemas,” ujar Dendi, Kamis (09/11/2023).

Dendi melanjutkan, Penerapan Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023 mengenai penyesuaian tarif juga telah melalui komunikasi dan diskusi yang intens bersama asosiasi jasa kepelabuhanan yang terkait dengan penetapan tarif bongkar muat peti kemas.

“Penetapan tarif ini telah melalui beberapa tahap sosalisasi dan pada akhirnya disepakati Asosiasi Pengguna Jasa yang terkait langsung dengan layanan bongkar muat peti kemas, sehingga proses yang kami lakukan sudah memenuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Dendi.

Dendi menambahkan bahwa Indonesian National Shipowners Association (INSA) memang memiliki mekanisme internal tersendiri terkait dengan penetapan tarif. Namun Ia menegaskan bahwa Badan Usaha Pelabuhan BP Batam terus membangun komunikasi yang baik dengan DPP INSA dan DPC INSA Batam terkait penetapan tarif bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Batam.

“Hasil Pertemuan antara BP Batam, DPC INSA Batam, dan DPP INSA di Jakarta bahwa DPP INSA telah menyepakati tarif sesuai Perka BP Batam Nomor 4 Tahun 2023,” imbuhnya.

Menyoal pernyataan Ketua Apindo Batam tentang adanya penolakan pengoperasian Pelabuhan Batu Ampar oleh PT Persero Batam yang mempertanyakan legalitas dalam mengelola dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar, Dendi menyampaikan bahwa PT Persero Batam telah mengantongi dokumen legalitas atas pengoperasian Terminal Peti Kemas Batu Ampar, antara lain izin pengoperasian Terminal Peti Kemas dan Izin Usaha Badan Usaha Pelabuhan.

“Meski dermaga utara Terminal Batu Ampar sudah dikelola oleh PT Persero Batam, namun BP Batam tetap mengawasi pelaksanaannya. Untuk pelayanan yang lebih baik, kami membutuhkan masukan dari seluruh stakeholder, Asosiasi Jasa Kepelabuhanan, dan pengguna jasa guna pengelolaan Pelabuhan Batu Ampar yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Dendi menambahkan, sejak pengoperasian Terminal Peti Kemas Batu Ampar oleh PT Persero Batam, terdapat peningkatan kinerja pelayanan bongkar muat peti kemas. Ia mencontohkan, berthing time di Terminal Peti Kemas Batu Ampar meningkat 44% dari sebelumnya 48-52 jam menjadi 9-29 jam. Begitu pula dengan rata-rata effective time yang lebih baik.

“Hal ini disebabkan produktivitas meningkat karena penggunaan peralatan bongkar muat STS Crane serta tidak diperlukannya manuver olah gerak kapal tambahan yang selama ini diperlukan karena jangkauan crane konvensional yang terbatas,” jelasnya.

Pengembangan Terminal Peti Kemas Batu Ampar oleh PT Persero sendiri, lanjut Dendi akan dibagi ke dalam tiga tahap. Pada Tahap 2 atau Agustus 2025 mendatang, Terminal Peti Kemas Batu Ampar akan dilengkapi dengan 5 alat bongkar muat Quay Crane, 2 Harbor Mobile Crane (HMC), 12 RTG, dan 20 Terminal Truck. Lapangan penumpukan pun akan diperluas hingga 12 hektar. Pengembangan infrastruktur dan suprastruktur akan terus dilakukan hingga tahap tiga yang ditargetkan pada Agustus 2028 dan harapannya dapat membawa Batu Ampar menjadi direct call maupun transhipment terminal.

Jumlah Penumpang Internasional Naik

Tidak hanya penyesuaian tarif peti kemas, BUP BP Batam juga melakukan penyesuaian tarif pass pelabuhan penumpang internasional pada 1 September 2023 lalu. Dengan penyesuaian tarif pass tersebut, turut berdampak pada kenaikan tarif ferry dari Batam ke Singapura.

Namun Dendi menegaskan, dengan adanya kenaikan tarif tersebut, tidak berdampak pada menurunnya jumlah penumpang. Dari data yang dihimpun BUP Batam, terjadi peningkatan jumlah penumpang dari sebelum dilakukannya penyesuaian tarif pass pelabuhan penumpang internasional dan sesudah diberlakukan.

Dimana dari data tersebut, jumlah penumpang sebelum dilakukannya penyesuaian tarif pass pelabuhan penumpang internasional yakni pada kurun 1-31 Agustus 2023 berjumlah 173.456 penumpang datang dan 173.898 penumpang berangkat.

Sementara itu, setelah diberlakukannya penyesuaian tarif, jumlah penumpang pada 1-30 September 2023 meningkat menjadi 173.817 penumpang datang dan 179.558 penumpang berangkat.

“Sehingga dapat kami simpulkan bahwa animo wisatawan untuk datang ke Batam tidak mengalami penurunan seperti diberitakan,” tandasnya.

Batam, 09 November 2023

Informasi, 新闻稿
Lainnya

AS Jadi Pasar Terbesar, Ekspor Batam Tumbuh Signifikan di Awal 2026

Kinerja ekspor Batam membuka tahun 2026 dengan sinyal kuat di pasar global. Amerika Serikat kembali menjadi motor utama dengan lonjakan ekspor sebesar 30,71 persen atau mencapai USD 860,32 juta pada

8 April 2026

Sinergi BP Batam dan BPK RI, Dorong Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara

Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra melaksanakan pertemuan dengan Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI, Widhi Widayat di Gedung Bida Utama BP

8 April 2026

Revitalisasi Underpass Pelita, BP Batam Perkuat Kualitas Infrastruktur Publik

BP Batam melalui Direktorat Pembangunan Infrastruktur melaksanakan proyek Revitalisasi Underpass Pelita sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas infrastruktur dan penataan wajah kota. Underpass Pelita merupakan jalur strategis yang menghubungkan kawasan

6 April 2026

Amsakar Apresiasi Jajaran Polda Kepri Atas Pengungkapan Kasus Pencurian Fasilitas Umum

Kepala BP Batam/Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada jajaran Polda Kepri atas keberhasilan mereka mengungkap kasus pencurian fasilitas umum di Kota Batam. Bersama Wakil

3 April 2026

Perbaikan Jalan Vista, Jl. Gadjah Mada Akses Dialihkan

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mengumumkan penutupan sementara ruas Jl. Gadjah Mada (arah Batam Center menuju Sekupang) sehubungan dengan pelaksanaan perbaikan Jalan Vista. Kepala Biro Umum BP Batam M. Taofan

2 April 2026

Hadapi Tantangan Global, BP Batam Serap Aspirasi Dunia Usaha

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi strategis bertajuk “Mendengar Lebih Dekat, Bergerak Bersama Menuju 2026” di Balairungsari, Kamis (2/4/2026). Selain menjadi ruang dialog terbuka, kegiatan ini sekaligus momentum bagi BP

2 April 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.