Perka 11 Tahun 2023, Komitmen BP Batam Selesaikan Lahan Tidur

Komitmen itu dipertegas dengan terbitnya Peraturan Kepala BP Batam (Perka) nomor 11 tahun 2023 tentang Penyelanggaraan Pengelolaan Pertanahan pada 17 Oktober lalu.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait mengatakan pemanfaatan terhadap lahan tidur menjadi salah satu komponen yang diatur dalam perka tersebut. Ia menyebut ada tahapan-tahapan penyelesaian sejak terbitnya Perka itu.

“Pertama, lahan yang telah dialokasikan namun belum terbangun akan dilakukan pengakhiran,” katanya.

“Kedua, lahan yang dialokasikan telah dimanfaatkan namun belum pengajuan perpanjangan UWT, secara otomatis PTSP BP Batam akan menerbitkan faktur tagihan UWT perpanjangan, kalaupun tidak dibayar akan disurati dan jika masih tidak dibayar akan dilakukan pengakhiran,” katanya lagi.

Hal itu, sekaligus menjawab tudingan salah satu media siber di Batam yang menyebut temuan BPK atas 1.346 PL atas tanah seluas ±289 hektare yang belum dilakukan perpanjangan hak penggunaan lahan, BP Batam belum miliki aturan jelas.

“Jadi hasil pemeriksaan BPK tahun 2022 itu merupakan masukan bagi BP Batam untuk lebih meningkatkan layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan, atas hal itu lahirlah Perka 11/2023 ini sebagai penyempurnaan perka sebelumnya,” jelasnya.

Ditambahkan, penyelesaian lahan tidur dibutuhkan tahapan dan proses yang cukup panjang. Sejumlah upaya dilakukan secara komprehensif, seperti identifikasi lahan tidur, tahapan peringatan hingga membuka kesempatan bagi pemilik lahan tidur untuk menjalin kerja sama dengan investor jika kesulitan untuk melakukan pembangunan.

“Dalam penertiban tanah telantar perlu dilakukan evaluasi komprehensif baik dari aspek dokumen alokasi tanah maupun survey lapangan untuk mengetahui kondisi eksisting lokasi,” tambahnya.

Ia berharap langkah tersebut dapat memacu iklim investasi dan bermuara kepada meningkatnya ekonomi masyarakat Kota Batam.

“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong Batam lebih maju, sejalan dengan arahan Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan terus dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, BP Batam menggandeng KPK RI menggelar diseminasi Perka BP Batam 11/2023 itu pada awal November lalu di Santika Hotel, Batam Center.

Kegiatan tersebut dihadiri para pelaku usaha dan Asosiasi Usaha di Batam diantaranya KADIN, REI, INSA, Kawasan Industri, Notaris, APINDO dan Komite Advokasi Daerah Kepri, serta Ombudsman.

Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad, dalam kesempatan itu menyebut kegiatan dilakukan sebagai wujud transparansi dan informasi layanan penyelenggaraan pengelolaan pertanahan kepada masyarakat khususnya pelaku usaha melalui kebijakan yang dibuat. Baik ketersedian tanah, peruntukkan tanah hingga tata cara alokasi tanah.

“Kalau ternyata di dalam perjalanan ada kekurangan maka tidak tertutup kemungkinan kita review lagi Peraturan Kepala ini,” serunya saat itu.

15 Desember 2023

Informasi, 新闻稿
Lainnya

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan

21 June 2026

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam. Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu

19 June 2026

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 899,23 miliar atau 36,73 persen dari target

19 June 2026

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade,

18 June 2026

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius. Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta

15 June 2026

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Apel Penyerahan Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan dari Anggota/Deputi Bidang Infrastruktur kepada Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum di Mako Ditpam BP Batam, Senin (15/6). Apel

15 June 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.