Polemik Purajaya Nongsa, BP Batam Sayangkan Tuduhan Tak Berdasar

“Sesuai arahan Bapak Kepala BP Batam Muhammad Rudi agar pembangunan Batam terus berlanjut dan digesa,” katanya, Jumat, (23/6/2023).

Sejalan dengan hal itu, pihaknya pun menyayangkan terhadap pihak-pihak yang menyebut BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenangnya terhadap perobohan Hotel Pura Jaya di Nongsa.

“Informasi bahwasanya BP Batam melakukan perbuatan sewenang-wenang yang tidak memperpanjang alokasi tanah di lahan tersebut dan melakukan pembongkaran tanpa adanya dasar hukum yang jelas adalah informasi yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Ariastuty secara gamblang menjelaskan bahwa BP Batam sebelumnya telah mengalokasikan lahan kepada PT. Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajayadi Kawasan tersebut. Pertama, lahan seluas 10 Ha (100.056,752 M2) berdasarkan penetapan lokasi pada tahun 1988 dan surat perjanjian tahun 1993 telah berakhir pada tanggal 07 September 2018, dimana sampai dengan masa alokasinya berakhir PT. Dani Tasha Lestari tidak mengajukan permohonan perpanjangan kepada BP Batam.

Terhadap lahan tersebut, ia menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah persuasif dengan memberikan kesempatan kepada PT. Dani Tasha Lestari selaku pengelola Hotel Purajaya untuk mengajukan permohonan perpanjangan alokasi lahan dengan melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan sesuai dengan ketentuan.

“Namun sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan PT. Dani Tasha Lestari tidak kunjung melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar Uang Wajib Tahunan,” terangnya.

Kedua, lahan seluas 20 Ha (202.925,91 M2) berdasarkan penetapan lokasi tahun 1993 dan surat perjanjian tahun 2014, lokasi tersebut telah dibatalkan oleh BP Batam atas keputusan tentang pembatalan pengalokasian dan penggunaan tanah atas bagian-bagian tertentu daripada tanah hak pengelolaan BP Batam.

“Dikarenakan setelah diberikan Surat Peringatan kesatu hingga ketiga, PT. Dani Tasha tidak memanfaatkan dan melakukan pembangunan secara berkelanjutan dan tidak mengurus Fatwa Planologi serta tidak mengurus IMB di atas alokasi lahan tersebut,” terangnya lagi.

“Maka dengan berakhirnya dan dibatalkannya terhadap alokasi lahan tersebut, sepenuhnya lahan tersebut kembali ke dalam penguasaan BP Batam selaku pemegang HPL di pulau Batam, dan BP Batam dapat mengalokasikan lahan tersebut kepada pihak ketiga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Selanjutnya, BP Batam memberikan kesempatan kepada investor yang memiliki komitmen terhadap realisasi investasi dengan melampirkan bisnis plan. Dengan melalui tahapan persayaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, BP Batam selanjutnya menerbitkan alokasi tanah kepada PT. Pasifik Estatindo Perkasa.

“Saya kira mari bersama kita komitmen dan mendorong pembangunan Batam lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Ariastuty.

Senada, Kepala Bagian Advokasi dan Pelayanan Hukum BP Batam, Triyanto menyampaikan bahwa terhadap tanah tersebut telah ada perkara TUN yang sudah inkrah berdasarkan putusan MA dan bahkan sudah putusan PK yang dimenangkan BP Batam.

Sementara, dalam perkara perdata, disebutkan Tri sudah dalam putusan kasasi dari MA yang berkekuatan hukum tetap walaupun ada PK tetapi tidak menghalangi eksekusi dalam perkara perdata lainnya yaitu pemasangan plang oleh BP Batam.

“Sekarang masih dalam tahap kasasi tetapi tidak ada perintah pengadilan untuk menunda atau menghentikan pembongkaran,” jelas Tri.

23 Juni 2023

Informasi, Press Release
Lainnya

Batam–Johor Perkuat Konektivitas dan Sinergi Investasi

Delegasi Badan Pengusahaan (BP) Batam yang dipimpin Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam, Fary Francis mengunjungi Johor Bahru, Malaysia, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini dihelat dalam upaya memperkuat sinergi kawasan

13 December 2025

Kolaborasi BP Batam bersama Bappenas – Pemkot Surabaya: Bahas Strategi Pengembangan Wilayah

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Pemeritah Kota Surabaya kolaborasi menggelar Rapat Kerja (Raker). Kegiatan ini dilaksanakan di Whiz Luxe Hotel

13 December 2025

PIKORI BP Batam Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Ibu ke-97

Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tingkat Kota Batam, Persatuan Istri Karyawan BP Batam (PIKORI BP Batam) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bakti sosial pada Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud

10 December 2025

Kedeputian Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang Gelar Retret, untuk Peningkatan Kinerja dan Sinergi

Jajaran pejabat struktural di Kedeputian Bidang Pengelolaan Bandara, Pelabuhan dan Lalu Lintas Barang, mengikuti Retret di Mako Brimob Polda Kepri, pada 8-10 Desember 2025. Kegiatan ini, dibuka langsung oleh Anggota/Deputi

10 December 2025

BP Batam Raih Penghargaan Pioneer FTZ Management di BIG 40 Awards 2025

Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima penghargaan sebagai Pioneer in Free Trade Zone Management for Regional Investment Gateaway dalam ajang BIG 40 Awards 2025 yang dihelat Bisnis Indonesia di Raffles Hotel,

10 December 2025

Hadiri Perayaan Natal Bersama, Amsakar Ajak Pegawai Bangun Energi Kolektif

Persekutuan Doa Badan Pengusahaan (BP) Batam, kembali menyelenggarakan Perayaan Natal Bersama di Balairungsari dan Selasar Bida Utama BP Batam, pada Sabtu (6/12/2025). Perayaan Natal kali ini dihadiri oleh Kepala BP

7 December 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.