Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi tindak lanjut atas pengaduan serta permasalahan hukum di lingkungan BP Batam, Kepala BP Batam membentuk Tim SAPA BATAM (Satuan Tugas Penanganan Aduan dan Masalah Hukum BP Batam). Tim ini dibentuk berdasarkan Peraturan Kepala BP Batam Nomor 23 Tahun 2015, dengan tujuan menghadirkan wadah yang cepat, transparan, dan akuntabel dalam menindaklanjuti aduan dari masyarakat maupun pihak terkait. SAPA BATAM mengedepankan pendekatan multidisiplin agar penanganan aduan lebih efektif.
SAPA BATAM hadir dengan berbagai keunggulan yang membuat proses penanganan aduan lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Proses aduan ditangani lebih cepat melalui alur yang jelas dan sistematis.
Setiap aduan dapat dipantau perkembangannya secara langsung oleh masyarakat.
Masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui sistem online tanpa perlu datang langsung.
Platform aduan mudah digunakan di desktop maupun perangkat seluler.
Hasil penanganan aduan dapat diakses secara terbuka untuk menjamin akuntabilitas.
Setiap aduan yang masuk akan diproses melalui tahapan yang jelas dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui alur penanganannya.
Kami siap membantu Anda. Hubungi kami melalui detail kontak di bawah ini atau kirimkan email langsung.
sapa@bpbatam.go.id
Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.