Kepala Seksi Pengembangan Layanan Medik RSBP Batam, dr. Maisharah, mengatakan, jarak antara vaksinasi pertama dan kedua adalah delapan minggu. Sehingga pelaksanaan vaksinasi kedua diperkirakan akan berlangsung pada Bulan Juni 2021.
“Karena vaksinasi pegawai dilaksanakan secara bertahap, jadi vaksinasi kedua nanti juga jadwal yang diterima oleh masing-masing pegawai berbeda, terhitung delapan minggu dari vaksinasi pertama,” ujar Maisharah, Senin (12/4/2021) di Balairungsari BP Batam, Batam Centre.
Untuk jenis vaksin tahap kedua, nantinya masih akan menggunakan AstraZeneca.
Keluhan atau kondisi pasca-vaksin, dikatakan Maisharah, sebagian tidak mengalami gejala apapun pasca-vaksin, namun beberapa pegawai ada yang merasakan demam disertai meriang.
Namun hal tersebut berlangsung rata-rata satu hingga dua hari saja.
“Kriteria tunda pada pemberian vaksin menyesuaikan dengan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Sebagai contoh, apabila pegawai dalam kondisi hamil, pasien penderita gangguan pembekuan darah dan sedang melakukan pengobatan kemoterapi. Namun bagi pegawai yang memiliki riwayat penyakit asma, lupus, autoimun, diabetes maupun hipertensi berada dalam kondisi stabil, tetap diperbolehkan untuk vaksinasi dan petugas vaksin tetap berkoordinasi dengan dokter spesialis di RSBP Batam,” lanjut Maisharah.
Selain melayani vaksinasi pegawai BP Batam, para tenaga medis Rumah Sakit BP Batam juga melayani vaksinasi bagi pihak eksternal, seperti BAKAMLA Kota Batam dan beberapa PNS Pemerintah Kota Batam.
“Bagi pegawai yang saat ini vaksinasinya ditunda, RSBP masih terus berkoordinasi dengan Dinkes Kota Batam dan Biro SDMO BP Batam terkait kebijakan vaksinasi dari Pemerintah Pusat dan ketersediaan vaksin,” terang Maisharah.
Ia berharap, pada vaksinasi tahap kedua nantinya, dapat diikuti oleh seluruh pegawai BP Batam, sehingga program vaksinasi COVID-19 di Indonesia ini dapat berlangsung secara menyeluruh.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, beberapa waktu lalu mengatakan, melalui vaksinasi, dapat menjadi momentum keberhasilan penanganan Covid-19 dan membangkitkan perekonomian Kota Batam.
Kepala BP Batam, yang juga merupakan Walikota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan agar setelah divaksin tetap harus menjaga protokol kesehatan.
“Setelah divaksin bukan berarti kita boleh bergerak bebas, kita tetap harus disiplin mengikuti protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” kata Muhammad Rudi. (rud)
Batam, 12 April 2021