Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia menggelar sosialisasi Penegakan Disiplin, Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai BP Batam, Kamis (25/9/2025).
Berlangsung di Balairung Sari BP Batam, kegiatan ini menghadirkan narasumber, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho dan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya BKN, Farhan Abdi Utama.

Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya penting dalam meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pegawai terhadap aturah kepegawaian.
Khususnya mengenai penegakan disiplin serta mekanisme perizinan terkait perkawinan dan perceraian bagi pegawai.
“Hal ini sejalan dengan tuntutan untuk mewujudkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu menjadi teladan dalam lingkungan kerja maupun ditengah masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Alexander mengingatkan, disiplin merupakan nafas dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi. Tanpa disiplin, sangat sulit untuk mencapai kinerja yang optimal.
Begitu juga dengan aturan izin perkawinan dan perceraian, yang bukan hanya sekedar administrasi, namun juga sebagai bentuk pengendalian agar setiap pegawai tetap menjaga keharmonisan keluarga, sekaligus tidak mengganggu jalannya tugas dan tanggung jawab kedinasan.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki disiplin kerja dan menjaga marwah institusi kita bersama,” tutup Alexander Zulkarnain. (EI)
Batam, 25 September 2025
Kepala Biro Umum
Badan Pengusahaan Batam
M. Taofan