BP Batam Adakan Diskusi Interaktif Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Sistem OSS-RBA

Berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (PP 41/2021) dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PP 5/2021) yang menjadi peraturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membawa perubahan terhadap pengaturan perizinan berusaha.

Permohonan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dilakukan melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). OSS-RBA adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.

OSS RBA ini merupakan portal satu pintu perizinan investasi dengan tujuan untuk memudahkan proses perizinan bagi investor yang mencakup kewenangan tingkat kabupaten/kota, provinsi, Kementerian/Lembaga (K/L), KPBPB, dan Kementerian Investasi. Termasuk penilaian kepatuhan pelaku usaha yang salah satunya melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online yang merupakan laporan mengenai perkembangan realisasi Penanaman Modal dan permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala dengan sistem daring (online).

Adapun narasumber dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Promosi Data dan Informasi DPM PTSP Kota Batam, Verbian Hidayat Syam, dalam paparannya ia menyampaikan terkait Kebijakan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Berusaha Risiko Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi dan Tinggi, Ketentuan Nilai Investasi, Permodalan, dan Divestasi, serta Percepatan Penerbitan Izin, Kemudahan Perizinan Bagi Umk, Rekomendasi Keimigrasian, dan Asas Fiktif Positif.

Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana menyampaikan, hal ini merupakan suatu rangkaian kegiatan yang telah dicanangkan oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkait dengan perizinan berusaha di Batam.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, bahwa pelaksanaan perizinan di BP Batam dan Batam sudah by system yang diawali dengan perizinan berusaha OSS-RBA, seluruh aplikasi perizinan yang ada di BP Batam semua harus diintegrasikan kepada Indonesia Batam Online Single Submission (IBOSS),” kata Harlas Buana.

Ia menambahkan IBOSS sendiri adalah aplikasi di luar OSS-RBA yang diakui oleh Kementerian Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sesuai arahan Kepala BP Batam semua aplikasi yang ada di BP Batam harus berada di bawah IBOSS agar masyarakat tidak bingung dalam melakukan permohonan perizinan yang ada di BP Batam.

Dalam diskusi interaktif yang dilaksanakan selama 4 jam tersebut, Harlas Buana berharap, seluruh staf di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus mempunyai kompetensi yang sama sehingga mempunyai pemahaman yang sama terkait dengan OSS-RBA.

“Kami mengumpulkan seluruh pegawai yang terkait dengan pelayanan perizinan untuk dapat lebih memahami OSS-RBA sehingga dapat menjawab dan membantu mengarahkan jika ada kebutuhan atau pertanyaan dari masyarakat terkait dengan investasi dan pengurusan perizinan berusaha,” harap Harlas Buana.

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum, Memet E. Rachmat, General Manager Unit Usaha Pengelolaan Lingkungan BP Batam, Iyus Rusmana, Kepala Sub. Dit. Dokumentasi Pertanahan, Yarmanis, Kepala Sub. Dit. Perdagangan, Yani Alkindi, serta pejabat tingkat 4 dan staf terkait di Lingkungan BP Batam. (cc)

Batam, 4 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

Perkuat Kepedulian terhadap Sesama, BP Batam Gelar Donor Darah dalam Rangkaian Hari Bakti ke-55

BP Batam menggelar donor darah dan pemeriksaan gula darah secara serempak di Batam dan Jakarta dalam rangka memperingati Hari Bakti BP Batam ke-55, Rabu (21/10/2026). Mengusung semangat “Setetes Darah, Sejuta

22 October 2026

BP Batam Dukung Upaya Dewan Pers Wujudkan Tata Kelola Jurnalisme Profesional dan Patuh Terhadap Kode Etik Jurnalistik

Badan Pengusahaan (BP) Batam mengunjungi Kantor Dewan Pers di Jakarta untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung upaya mewujudkan tata kelola jurnalisme yang baik dan profesional, Rabu (21/10/2026). Anggota/Deputi Bidang Pelayanan

22 October 2026

Investasi Korea di Batam Tembus USD65,1 Juta, BP Batam Jemput Peluang Baru di Seoul

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menjemput peluang investasi baru dari Korea Selatan melalui South Korea Aero Summit 2026 dan pertemuan dengan KBRI Seoul, pada Rabu (21/10/2026). Langkah ini memperkuat momentum

22 October 2026

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Biro Sumber Daya Manusia bekerja sama dengan LPK Bhakti Tidar Nusantara menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi BNSP K3 Konstruksi, K3 Lingkungan, dan K3 Listrik di Hotel

21 October 2026

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) menggelar Coaching Clinic Perizinan Berusaha (PB) dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Berusaha (PB UMKU) melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA)

21 October 2026

BP Batam Kebut Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista, Masyarakat Diimbau Berhati-Hati

Perbaikan jalan di depan Hotel Vista, Batam, memasuki hari kedua pengerjaan pada Senin (19/10/2026). Penanganan dilakukan secara menyeluruh, tidak sekadar menambal permukaan jalan, tetapi juga memperbaiki struktur di bawahnya guna

20 October 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.