BP Batam Gelar Sosialisasi BTKI dan KBLI, Pastikan Kini Pelayanan Telah Satu Atap

Kegiatan ini dihelat di Grand Ballroom Aston Hotel Batam, yang diikuti oleh para pelaku usaha eksportir dan importir Batam sebanyak 70 orang.

Sosialisasi ini menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto dan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai Hembran Dita sebagai narasumber.

Kegiatan dibuka langsung oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad.

Dalam sambutannya, Sudirman Saad mengatakan, sosialisasi ini penting dilaksanakan untuk kelancaran proses pelayanan kegiatan ekspor-impor di Batam.

Sudirman Saad juga memaparkan kebijakan baru di BP Batam pasca terbitnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, dimana BP Batam telah menerbitkan kebijakan strategis sebagai turunan dari UU tersebut, terutama di bidang perizinan.

“Jika dulu proses perizinan tersebar di berbagai unit kerja dengan SOP yang berbeda-beda sehingga standard pelayanannya tidak seragam, sekarang sudah sentral, satu atap, melalui Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” ujar Sudirman Saad.

Lebih lanjut Sudirman Saad mengatakan, seluruh pelayanan yang terdapat di Ditlalin kini telah berbasis digital online.

“Kemudian ada service level agreement di setiap perizinan. Sehingga transformasi peraturan dan perbaikan pelayanan di BP Batam sudah progresif,” kata Sudirman Saad.

Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Rahmad Iswanto mengenai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
(KBLI) 2021.

Adapun informasi yang dihasilkan KBLI antara lain, pemutakhiran deskripsi level 1 digit (Kategori), pemutakhiran deskripsi level 2 digit (Golongan Pokok), pemutakhiran deskripsi level 3 digit (Golongan), pemutakhiran deskripsi level 4 digit (Subgolongan) dan pemutakhiran deskripsi level 5 digit (Kelompok).

Sedangkan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai, Hembran Dita berkesempatan untuk memaparkan Tinjauan Umum Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2017 dan Perumusan (ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN) / BTKI 2022.

Turut hadir dalam kegiatan, Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano dan Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait. (rud)

Batam, 16 November 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

Reformasi Regulasi dan Pembenahan Infrastruktur Dorong Lonjakan Investasi Kota Batam

Di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan dinamika persaingan investasi antarwilayah, Batam terus menunjukkan kinerja positif sebagai salah satu destinasi investasi unggulan di Indonesia. Sepanjang tahun 2025, realisasi investasi Batam

23 Juni 2026

BP Batam dan BRIN Perkuat Riset Ketahanan Air, Dukung Industri Berkelanjutan

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga ketahanan sumber daya air dan mendorong pengembangan industri berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan

21 Juni 2026

BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

Badan Pengusahaan (BP) Batam bergerak cepat merespons masukan Komisi VI DPR terkait penanganan banjir dan genangan air di Kota Batam. Hanya sehari setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Jakarta, Rabu

19 Juni 2026

Realisasi PNBP Meningkat, Kinerja Keuangan BP Batam Makin Optimal

Kinerja keuangan Badan Pengusahaan (BP) Batam hingga 15 Juni 2026 menunjukkan tren yang positif. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp 899,23 miliar atau 36,73 persen dari target

19 Juni 2026

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Kinerja Badan Pengusahaan (BP) Batam sepanjang tahun 2025 dan Triwulan I tahun 2026 mendapat apresiasi dari Komisi VI DPR RI, Rabu (17/6/2026). Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade,

18 Juni 2026

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Maraknya pencurian dan vandalisme terhadap fasilitas publik menjadi perhatian serius. Untuk menutup ruang peredaran barang hasil kejahatan, BP Batam bersama Polda Kepri dan pelaku usaha besi tua (scrap) menandatangani Pakta

15 Juni 2026

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.