BP Batam Gelar Sosialisasi PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990

Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, dibuka oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto. Kegiatan ini diikuti oleh 285 pegawai yang terdiri dari Pimpinan dan Pejabat Eselon II, III, IV di lingkungan BP Batam.

Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS ini antara lain memuat kewajiban, larangan, dan penegakan disiplin pegawai melalui hukuman disiplin. Penjatuhan hukuman disiplin dimaksudkan untuk membina PNS yang telah melakukan pelanggaran. Sosialisasi ini juga dimaksudkan agar pegawai PNS sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dapat melaksanakan tugas dengan berintegritas moral, profesional, dan akuntabel.

Dalam sambutannya, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto menyampaikan, terdapat beberapa perubahan peraturan disiplin yang harus diperhatikan oleh seluruh elemen mulai dari staf hingga pimpinan. Hal ini menjadi dasar pedoman dalam penegakan disiplin pegawai di lingkungan BP Batam yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang ada.

“Untuk mewujudkan PNS yang berintegritas moral, profesional, dan akuntabel, diperlukan peraturan yang dapat dijadikan pedoman dalam menegakkan disiplin. Penegakan disiplin dapat mendorong PNS untuk lebih produktif dan berintegritas moral,” kata Purwiyanto.

Ia menambahkan, dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemerintahan, setiap pegawai ASN wajib menerapkan prinsip–prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta bersikap disiplin, jujur, adil, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto. Ia memaparkan secara lebih rinci terkait hal-hal yang harus diperhatikan Pegawai berdasarkan PP No. 94 Tahun 2021 dan PP No. 45 Tahun 1990.

“Seluruh Pegawai PNS harus menegakkan kedisiplinan mulai dari level bawah sampai atas, hal ini sangat penting karena para PNS yang bekerja wajib disiplin supaya bisa berkinerja lebih tinggi dan bisa berkontribusi terhadap finansial organisasi.” Kata Haryomo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pegawai ASN wajib menjunjung dan menegakkan integritas dan moralitas serta kejujuran, dengan dilakukan pembinaan oleh atasan langsung secara berkelanjutan, sehingga diharapkan tidak ada PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.

Kegiatan diakhiri dengan diskusi yang dimoderatori oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro. Dengan sosialiasi ini diharapkan setiap individu dapat mengendalikan fungsi dan penerapan kedisiplinan diri serta menambah wawasan, keterampilan dan pengetahuan dalam melangsungkan hidup bermasyarakat, khususnya di lingkungan BP Batam. (cc)

Batam, 14 Desember 2021

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol
Ariastuty Sirait

Press Release
Lainnya

RSBP Batam Kukuhkan Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator, Tegaskan Janji Komitmen Pelayanan Prima

Batam – Rumah Sakit BP Batam (RSBP Batam) melaksanakan Pengukuhan dan Pembacaan Janji Komitmen Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Koordinator di lingkungan Badan Usaha RSBP Batam, Rabu (7/1/2026) sore, di

8 Januari 2026

BP Batam Bangun Infrastruktur Jalan Strategis Tahun 2026

Badan Pengusahaan (BP) Batam terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan guna mendukung aktifitas masyarakat dan dunia usaha. Pada tahun 2026, BP Batam akan melaksanakan empat proyek pembangunan dan peningkatan jalan di

7 Januari 2026

RSBP Batam Terima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Kepri, Pertama di Provinsi Kepulauan Riau

Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam resmi menerima Sertifikat Halal dari LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (5/1/2026). Pencapaian ini menjadikan RSBP Batam sebagai rumah sakit pertama di Provinsi

5 Januari 2026

Pergerakan Penumpang Kapal Pelabuhan Batam Periode Angkutan Nataru 2026 Didominasi Rute Internasional

Selama Periode Angkutan Laut Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, pergerakan penumpang kapal di wilayah kerja Badan Pengusahaan (BP) Batam menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, dengan rute internasional masih menjadi kontributor

1 Januari 2026

Pertumbuhan Ekonomi Batam Menguat 6,89%, BP Batam Optimis Sambut 2026

Memasuki akhir 2025, Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat kinerja yang relatif solid di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan dan ketidakpastian. Batam menunjukan performa yang positif pada triwulan III

31 Desember 2025

Dorong Kebijakan Subtitusi LPG 3kg, BP Batam Dukung Kebijakan Jargas di Kota Batam

Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membahas rencana pelaksanaan kebijakan Jaringan Gas (Jargas) di Kota Batam, Senin (22/12/2025). Bertempat

23 Desember 2025

Share:

Cari Informasi di BP Batam

Temukan layanan, Berita, atau informasi publik.